• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Ini kronologi pembubaran film Senyap di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2014
in Terkini
0
Ini kronologi pembubaran film Senyap di Kota Malang
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pemutaran dan diskusi film Senyap atau The Look of Silence di Kota Malang, Jawa Timur, dibubarkan. Acara yang digelar di Warung Kelir, Jalan Panglima Sudirman 32 Malang, dinilai berbau gerakan kiri.

Sehari sebelum kegiatan, Selasa 9 Desember, pukul 22.00 WIB, dua orang personel Kodim berpakaian sipil datang ke Warung Kelir menanyakan perihal acara pemutaran film Senyap dan meminta pemutaran dibatalkan karena diduga diprakarsai oleh keluarga PKI.

Pihak Warung Kelir menolak dengan alasan tidak paham akan film dan meminta mereka hadir menonton bersama.

Berikut kronologi pembubaran film Senyap:

Rabu, 10 Desember pukul 07.45 WIB

Pengelola mendapat telepon dari Babinsa meminta pembatalan acara dengan alasan warga sekitar tidak setuju. Pihak Warung Kelir menolak dengan alasan hanya sebagai pihak yang menyewakan tempat. Urusan konten kegiatan dipersilakan berhubungan dengan penyelenggara dalam hal ini LSM Bhineka.

Pukul 12.00 WIB

Personel Danrem dan Babinsa mendatangi Warung Kelir meminta acara pemutaran film dibatalkan. Saat itu keduanya langsung bertemu dengan Andry Dian dari Lembaga Bhineka.

Hasil diskusi Danrem mempersilakan jika tetap ingin melanjutkan kegiatan, namun terkait keamanan akan terus mendapat pantauan.

Pukul 18.00 WIB

Personel keamanan dari Kodim dan Kepolisian hadir dan duduk salah satu meja memantau kegiatan.

Pukul 19.15 WIB

Acara dimulai oleh MC dengan diawali penampilan dua lagu dari band lokal.

Pukul 19.30 WIB

Ketua RT, RW, Lurah datang ke Warung Kelir meminta pemutaran film dihentikan. Pihak Warung Kelir menolak dan meminta ada diskusi antara panitia dan pihak yang keberatan.

Pukul 19.30 WIB

Ada pengunjung mengenakan sorban berteriak-teriak meminta pemutaran film yang baru dimulai untuk dibubarkan. Pemutaran film ini sudah meresahkan warga, dan mengaku kalau orangtuanya korban kekejaman PKI.

Kondisi semakin memanas, pria yang mengaku bernama Haris Budi Kuncahyo mengintimidasi panitia dengan pernyataan tidak ingin melakukan tindakan anarkistis. Dia juga meminta operator mematikan LCD projector yang dalam posisi pause. Panitia dan Warung Kelir akhirnya menghentikan pemutaran film.

Sementara beberapa keluarga korban pelanggaran HAM ’65 yang saat itu sudah hadir di Warung Kelir untuk mengikuti kegiatan diskusi diamankan oleh panitia penyelenggara ke penginapan.

Pria yang berteriak-teriak sebelumnya, Haris mengaku dari LSM Pribumi, diminta duduk menjadi pembicara dalam diskusi. Haris duduk bersama nara sumber lain yakni Harris El-Mahdi (Sosiolog), Hasan Abadi (Intelektual Muda NU), dan moderator Bunga Irmadian (aktivis pers mahasiswa Universitas Brawijaya).

21.30 WIB

Ketua RT, RW dan lurah serta sejumlah warga mendekati stage meminta acara dibubarkan. Mereka menyatakan kalau warung tidak izin dan acara malam itu juga tidak ada izin.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Makan Sedikit Tapi Cepat Kenyang dengan Bumbu Ilmuwan Ini

Next Post

Komnas HAM Keberatan Bandar Narkoba Dihukum Mati

Next Post
Komnas HAM Keberatan Bandar Narkoba Dihukum Mati

Komnas HAM Keberatan Bandar Narkoba Dihukum Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.