• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

PNS Dilarang Rapat di Hotel, PHRI Kirim Surat ke Jokowi

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2014
in Terkini
0
PNS Dilarang Rapat di Hotel, PHRI Kirim Surat ke Jokowi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Batu, Jawa Timur, Uddy Syaifuddin menyatakan Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Crisnandi, bisa menghancurkan omzet hotel.

“Surat Edaran (SE) yang melarang PNS menggelar rapat di hotel membuat pendapatan hotel, khususnya jasa penginapan di Kota Batu menurun drastis, yakni 40 persen lebih. Bahkan, seluruh agenda PNS rapat di hotel tahun 2015 dibatalkan,” tegas Uddy di Batu, Senin.

Melihat kenyataan tersebut, katanya, PHRI akan berkirim surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo dan ditembuskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, serta PHRI Pusat.

Ia mengatakan surat keberatan itu rencananya dikirimkan hari ini Senin (8/12/2014).

SE yang dikeluarkan MenPAN-RB tersebut berdampak sangat besar bagi dunia perhotelan. Jika pendapatan hotel terus menurun, tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK karyawan karena pengusaha (pemilik) tidak mampu lagi menggaji karyawan dan memenuhi kebutuhan biaya operasional lainnya.

Saat ini, lanjutnya, jumlah karyawan yang tersebar di sejumlah hotel d Kota Batu mencapai 4.500 orang. Kalau hotel tutup atau dijual, bagaimana nasib mereka, sebab selama ini kebutuhan hidup mereka menggantungkan penghasilan dari hotel.

Berdasarkan data PHRI, lanjut Uddy, sebelum ada SE MenPAN, hotel-hotel yang memiliki ruang pertemuan setiap Senin hingga Kamis selalu penuh agenda rapat, untuk hari Sabtu dan Minggu untuk kegiatan wisata. “Kami akan memperjuangkan hak-hak kami untuk berusaha sekaligus keberlangsungan kerja karyawan,” tegasbnya.

Uddy berharap sambil mencari jalan keluar yang tidak merugikan dan berbuah PHK, penerapan SE MenPAN-RB diundur dan diberlakukan pada 2016. “Kalau tetap iberlakukan, kami minta diberikan waktu agar tidak mendadak seperti ini, bayangkan kegiatan Desember yang sudah terjadwal dibatalkan semua,” tegasnya.

sumber : suara.com

Tags: texs
Previous Post

Tabrak truk Hino, pengemudi Porsche Boxster tewas terbakar

Next Post

Operasi Zebra di Bogor, Pelanggar Diberi Helm Gratis

Next Post
Operasi Zebra di Bogor, Pelanggar Diberi Helm Gratis

Operasi Zebra di Bogor, Pelanggar Diberi Helm Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.