NIAT menuliskan perjalanan pembangunan di Kota Kotamobagu sesungguhnya sudah lama ingin dilakukan. Sebagai aparatur daerah sudah tentu harus hati-hati dan tentu saja sepenuh hati menuangkannya dalam lembar publik mengingat topik dan lokasi yang diangkat merupakan daerah tempat mengabdi, meskipun saat ini saya lebih banyak berkutat dengan urusan administrasi dan sebagai juru ketik.
Merujuk visi dan misi pemerintah Kota Kotamobagu periode 2013-2018, yaitu terwujudnya Kota Kotamobagu sebagai Kota Model Jasa di Kawasan Bolaang Mongondow Raya menuju masyarakat sejahtera, berbudaya dan berdaya saing, tentu sangat menarik untuk diikuti prosesnya dalam lima tahun kedepan. Periode ini merupakan momentum yang sangat penting terhadap masa depan daerah.
Beberapa catatan penting sehingga periode ini dikatakan sangat menentukan wajah Kota Kotamobagu kedepan, diantaranya yaitu: 1). Keinginan masyarakat Bolaang Mongondow Raya mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow, dimana Kota Kotamobagu merupakan calon ibukota provinsi yang harus mempersiapkan seluruh elemen pendukung terhadap status sebagai ibukota provinsi, walaupun pada kenyataannya keinginan tersebut masih harus disimpan dengan ditundanya pengesahan oleh pemerintah pusat; 2). Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) yang mulai berlaku efektif di tahun 2015, tentunya akan sarat terjadi persaingan hingga ke daerah; 3). Adanya isu global tentang pembangunan kota yang ramah lingkungan dengan berkiblat kepada kota-kota yang sudah maju namun tidak ramah lingkungan, contohnya Kota Manado yang mulai macet, temperature udara yang tinggi, hingga ruang publik yang sangat terbatas.
Tantangan pembangunan tentunya tidak mudah, terlebih bila mengingat visi Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang akan mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Model Jasa. Namun saya pribadi lebih menyukai istilah Model Kota Jasa, sebab secara sederhana saya mengartikulasikan yang akan dicapai adalah Model Kota Jasa (belum pada taraf kota jasa). Pada pemerintahan ini Kota Kotamobagu akan dipersiapkan menjadi Kota Jasa di masa yang akan datang, karena itu tentunya seluruh masyarakat harus diberi pengetahuan apa sesungguhnya yang dimaksud dengan Kota Jasa, sehingga masyarakat paham dan dapat mempersiapkan diri menyongsong Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa.
Pemahaman saya sebagai pemerhati penataan ruang, setiap kota akan memiliki fungsi kota, baik fungsi dominan atau fungsi penunjang, tergantung pada sumberdaya yang tersedia. Ketika sektor industri berkembang pada suatu kota, maka kota tersebut akan di berikan brand (fungsi) sebagai Kota Industri. Demikian pula jika suatu kota di katakan sebagai Kota Pendidikan, Kota Pemerintahan, Kota Pantai (Waterfront City), Kota Pariwisata, Kota Bunga, Kota Taman, Kota Buah, Kota Olahraga dan sebagainya, tergantung pada fungsi dominan di kota tersebut.
Lalu bagaimana dengan kota jasa?, yang merupakan keputusan politik pemerintah untuk diupayakan akan diwujudkan. Apa sesungguhnya kota jasa itu?. Menurut pandangan saya, kota jasa tidak terlepas dari fungsi dominan kota pada sektor perdagangan secara luas. Sektor perdagangan tidak terlepas dari transaksi barang dan jasa, sehingga yang perlu dipersiapkan adalah perbaikan pelayanan publik di berbagai bidang, karena pelayanan publik akan sangat berkorelasi dengan imej kota sebagai Kota Jasa.
Keputusan pemerintah pada periode 2013-2018 yang ingin mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Model Kota Jasa, merupakan keputusan yang sangat berani. Bagaimana tidak, suatu kota yang menempatkan sektor jasa sebagai brand harus bekerja keras untuk membangun segala sektor secara simultan. Definisi Kota Jasa sendiri adalah mewujudkan pelayanan publik secara memadai sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dan investor. Demikian pula pelayanan penunjang sektor jasa, seperti perhotelan, perbankan dan infrastruktur kota yang harus sesuai standar untuk mengundang masuknya investasi. Infrastruktur yang dimaksud meliputi sumberdaya air, teknologi dan telekomunikasi, energi, transportasi, sistem persampahan, infrastruktur air hujan dan air limpasan, air limbah dan air bersih. Selanjutnya yang terpenting dalam pewujudan Kota Jasa adalah bagaimana merubah mindset budaya masyarakat untuk mau melayani.
Untuk mempercepat kehendak pemerintah dan masyarakat mewujudkan Kotamobagu sebagai Model Kota Jasa, tentunya sektor pelayanan publik dan infrastruktur penunjang kegiatan sektor jasa segera didorong untuk memenuhi standar. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mencoba menilai kondisi pelayanan publik dan infrastruktur saat ini.
Perhotelan
Masyarakat Kota Kotamobagu patut berbangga. Meskipun Kota Kotamobagu relatif masih tergolong daerah definitif baru, namun akselerasi pembangunan sektor jasa perhotelan sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan menjamurnya hotel, bahkan hotel berbintang empat pun sudah merambah Kota Kotamobagu, sehingga menurut saya, untuk sektor perhotelan dinilai sudah baik
Perbankan
Bila menilai tingkat pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 7.05 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai nilai rata-rata 76,12, menunjukan trend perkembangan yang positif di Kota Kotamobagu. Kondisi ini didukung dengan perputaran transaksi keuangan di Kota Kotamobagu yang merupakan terbesar kedua setelah Kota Manado. Tak heran sampai dengan tahun 2014 ini, terjadi pertumbuhan sektor perbankan yang pesat, baik perbankan swasta maupun milik pemerintah.
Sumberdaya air
Sumberdaya air merupakan infrastruktur yang terkait dengan pemanfaatan air untuk kegiatan irigasi dan industri. Disini, sumberdaya air masih menjadi infrastruktur yang penting, mengingat potensi pertanian yang masih sangat luas mencapai 8.755,49 Hektar serta untuk kebutuhan pengembangan irigasi. Saat ini ketersediaan sumberdaya air masih cukup, karena Kota Kotamobagu dilintasi Sungai Ongkag Mongondow dan sungai-sungai kecil lainnya, meskipun belum dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan industri.
Teknologi dan Telekomunikasi
Infrastruktur telekomunikasi penting untuk diperhatikan dalam perencanaan kota, terlebih bagi kota dengan branding jasa. Teknologi dan telekomunikasi akan mempengaruhi ekonomi dan fisik kota, maka secara sendirinya akan merangsang perkembangan ekonomi kota. Salah satu yang dipengaruhi perkembangan teknologi dan komunikasi adalah sistem pergerakan kota, karena suatu kota dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang baik akan mengurangi tingkat pergerakan orang. Infrastruktur telekomunikasi di Kota Kotamobagu saat ini sudah cukup baik dengan adanya layanan penyedia telekomunikasi yang dikelola oleh negara maupun swasta. Namun khusus untuk perkembangan teknologi, baik alih teknologi pertanian maupun teknologi lainnya, dinilai masih lambat karena ketersediaan sumberdaya manusia yang masih terbatas
Infrastruktur energi
Infrastruktur energi juga sangat penting diperhatikan dalam perencanaan kota. Untuk kota dengan branding jasa, energi memegang peranan penting terhadap pengembangan sektor industri dan berbagai aktifitas masyarakat. Saat ini Kota Kotamobagu masih memanfaatkan sumber energi dari fosil (minyak bumi) sehingga tidak sustainable. Sesungguhnya potensi energi yang tersedia cukup besar, diantaranya adalah sumber energi panas bumi di Gunung Ambang yang hingga saat ini belum dikelola dengan baik. Sebagai kota jasa sudah seharusnya Kota Kotamobagu mulai mengembangkan energi terbarukan.
Infrastruktur transportasi
Transportasi merupakan aspek yang mendasar dalam kehidupan masyarakat, karena transportasi merupakan suatu sistem yang tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan elemen yang lain. Transportasi kota mempunyai peran ekonomi sebagai pengangkutan aliran barang dari produsen ke konsumen, peran sosial untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, peran politis sebagai alat pemersatu, serta peran kewilayahan untuk meningkatkan mutu produksi wilayah. Karena dampak dari sistem transportasi yang sangat luas, sehingga sistem transportasi kota merupakan unsur penentu keberhasilan dalam suatu kota yang ideal.
Kondisi sistem transportasi Kota Kotamobagu, menurut pandangan saya, sudah saatnya untuk segera di benahi. Dalam upaya menyongsong Kota Kotamobagu sebagai Model Kota Jasa, dominasi alat transportasi bentor (bendi motor) memberikan sumbangan kemunduran perkembangan kota. Ketika kota-kota lainnya berlomba mengembangkan sistem transportasi massal dan ramah lingkungan, kotamobagu malah sebaliknya masih berkutat dengan alat transportasi bentor yang tidak ramah lingkungan dan rawan memberikan sumbangan kesemrautan kota.
Infrastruktur persampahan Persampahan tidak pernah terlepas dari kehidupan masyarakat, terutama masyarakat perkotaan. Kebutuhan infrastruktur persampahan dapat ditentukan dengan memperhatikan jumlah timbulan sampah dan karakteristik sampahnya. Beberapa sumber timbulan sampah antara lain yaitu dari perumahan dan aktifitas komersial, fasilitas umum, konstruksi, pelayanan masyarakat, fasilitas pengolahan fasilitas kota, industri, pertanian, dan lainnya. Timbulan sampah di Kota Kotamobagu sudah menunjukan produksi hingga 320 m3,/hr, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan terpadu dari sumber timbulan hingga pengolahan. Saat ini pengolahan sampah dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah masih menggunakan truk pengangkut sampah, dan pengolahan di TPA dengan sistem controlled landfill. Kegiatan pengangkutan dan pengelolaan sampah sudah berjalan dengan baik menuju pola 3R (Reuse, Recycle, Reduce) saat ini. Pemerintah pun sudah menerapkannya di sekolah, pasar dan kelompok pemukiman. Namun demikian, sudah saatnya sampah harus dikelola menjadi barang jadi atau sampah dikelola menjadi sumber energi sebagai titik awal untuk penerapan sistem zero waste.
Infrastruktur air hujan dan air limpasan Air hujan dan air limpasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus alami dan tidak bisa dihindari keberadaannya. Ketika tidak mendapat penanganan dengan baik, aliran air dapat menyebabkan banjir, kerusakan infrastruktur dan lingkungan, serta resiko lainnya. Agar air limpasan tidak menimbulkan masalah terhadap masyarakat kota, maka air harus di alirkan ke badan air penerima seperti drainase, sungai atau kolam detensi.
Saat ini, potensi air limpasan sudah memberikan dampak buruk terhadap kota. Kondisi ini dinilai karena daerah tangkapan air dari ketinggian Desa Sia dan Moyag mulai terjadi alih fungsi menjadi kawasan terbangun. Demikian pula penataan sistem drainase yang belum terintegrasi mulai dari drainase primer, sekunder dan tersier, sehingga potensi terjadinya banjir cukup besar. Kondisi ini apabila tidak diantisipasi dari awal akan berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang seperti yang terjadi di Kota Manado beberapa waktu lalu.
Pengelolaan sistem drainase Kota Kotamobagu dinilai belum merupakan suatu sistem yang terencana, sistematis dan menyeluruh. Saluran yang dibuat masih mengatasi masalah drainase/genangan air yang bersifat lokal dan belum menjangkau seluruh kawasan genangan, sebagian saluran belum jelas arah pembuangannya dan masih terdapat saluran air yang buntu.
Infrastruktur air limbah
Air limbah merupakan air sisa atau air bekas yang berasal dari aktifitas manusia dan tidak dapat digunakan kembali untuk tujuan semula. Air limbah bersumber dari permukiman, industri, komersial maupun institusi. Sebagian besar air limbah perkotaan bersumber dari limbah domestik dan dari sarana perkotaan.
Air limbah membutuhkan proses pengumpulan, pengolahan dan pembuangan. Pengumpulan air limbah merupakan kegiatan mengumpulkan air limbah pada suatu infrastruktur tertentu untuk dikelola sehingga dapat dibuang secara aman dan tidak mencemari lingkungan.
Saat ini Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) di Kota Kotamobagu sudah menjadi perhatian pemerintah. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya pilot project di beberapa tempat dengan sistem pengolahan air limbah secara komunal. Namun karena budaya masyarakat yang masih membuang air limbah secara sembarangan sehingga potensi terjadi pencemaran cukup tinggi, terutama pencemaran bakteri ekoli.
Infrastruktur air bersih
Air merupakan kebutuhan mutlak yang diperlukan oleh semua makhluk hidup. Tanpa air tidak ada kehidupan di dunia ini, sehingga air harus dikelola secara bijaksana. Secara garis besar, penggunaan air dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu keperluan rumah tangga dan keperluan bukan rumah tangga. Sistem penyediaan air bersih secara garis besar terdiri dari sistem sumber, sistem transmisi, sistem pengolahan dan sistem distribusi. Saat ini sistem penyediaan air bersih di Kota Kotamobagu belum menjangkau seluruh masyarakat. Baru sebagian masyarakat yang terlayani pipa air bersih (50,58%), hal ini karena PDAM Kotamobagu belum terbentuk, dan baru dikelolah oleh UPT air bersih. Terdapat sumber potensial untuk pengembangan penyediaan air bersih, yaitu bukaka, poyowa…,.,
Penilaian kondisi infrastruktur tersebut diatas tentu harus menjadi perhatian. Suatu kota dengan branding sebagai kota jasa harus mengutamakan ketersediaan infrastruktur yang memadai sesuai standar Kota Jasa, terutama investasi perdagangan dan industri, sehingga tujuan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Model Kota Jasa dapat diwujudkan
Sejarah Kota Kotamobagu yang awalnya hanya satu wilayah kecamatan, kemudian berkembang menjadi salah satu kota yang definitif tidak terlepas dari perkembangan daerah Bolaang Mongondow raya. Masyarakat tahu dan paham bahwa Kota Kotamobagu dari awal merupakan pusat kegiatan utama di Kabupaten Bolaang Mongondow sebelum di mekarkan. Posisi ini menjadi strategis ketika Kota Kotamobagu didefinitifkan sehingga secara sendirinya Kota Kotamobagu menjadi episentrum kegiatan masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
Bermodalkan fungsi sebagai pusat utama kegiatan di Bolaang Mongondow Raya, tidak salah Kota kotamobagu ingin di wujudkan sebagai Kota Jasa di Kawasan Regional Bolaang Mongondow. Akan tetapi, Kota kotamobagu juga harus memperhitungkan kekuatan, peluang, tantangan dan ancaman yang mungkin akan terjadi dimasa akan datang.
Secara subyektif, selain kondisi infrastruktur yang telah digambarkan diatas, saya mencoba membedah peluang Kota Kotamobagu untuk mewujudkannyaa sebagai Model Kota Jasa, sebagai berikut:
Letak posisi geografis Kota Kotamobagu yang berada di tengah-tengah Kawasan Bolaang Mongondow raya, sehingga secara kewilayahan (region) Kota kotamobagu menjadi model terhadap daerah lain di kawasan ini.
Kebijakan nasional tentang pengembangan wilayah, antara lain Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang tentunya akan berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Perkembangan arus informasi dan komunikasi yang bagitu cepat, sehingga membuka peluang pertumbuhan pasar baru dan pengembangan produktifitas produk lokal.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan untuk percepatan produktifitas produk lokal.
Budaya masyarakat Kota Kotamobagu yang cenderung terbuka terhadap perkembangan zaman
Selain peluang tersebut, Kota Kotamobagu tentu juga memiliki kelemahan yang harus di benahi, diantaranya yaitu;
Sumberdaya manusia yang masih relatif rendah dimana angka buta huruf usia penduduk +45 tahun masih mencapai 2,75 %, usia15-44 masih 0,25 % dari komposisi Sulawesi utara. Sedangkan komposisi anak putus sekolah usia 16-18 tahun masih 40 %, usia 13-15 tahun mencapai 9,9% dan partisipasi sekolah untuk SMA masih kurang dari 40 %.
Sumberdaya alam yang belum secara maksimal dikelola menjadi produk andalan daerah.
Infrastruktur yang relatif belum dapat menunjang perkembangan Kota kotamobagu sebagai Kota Jasa, diantaranya jalan dari lahan produksi ke pengolahan, Pelabuhan Lolak yang relatif jauh, rencana pengembangan bandara udara di lolak yang juga relatif jauh, pembangunan terminal tipe A di Lolak, sehingga menutup kemungkinan Kotamobagu memiliki terminal tipe A.
Industri pengolahan hasil produksi sumberdaya alam di daerah sekitar Kota Kotamobagu belum berkembang sepenuhnya.
Sektor pendidikan yang belum berkembang dengan belum adanya perguruan tinggi negeri sebagai salah satu barometer perkembangan tingkat pendidikan di daerah.
Belum adanya kesepakatan dengan daerah se- Bolaang Mongondow raya untuk mendorong Kota kotamobagu sebagai nodel (pusat kegiatan).
Pola pikir masyarakat yang belum berkembang sebagai pelayan terhadap investasi di sektor jasa yang mungkin akan berkembang.
Instrument pengendalian ruang yang belum siap, terutama untuk mengantisipasi keinginan investor yang ingin menanamkan modalnya.
Belum dimilikinya kawasan industry dan kawasan perdagangan yang representatif untuk ditawarkan kepada investor.
Belum dimilikinya strategi pengembangan Kawasan Bolaang Mongondow Raya yang terintegrasi, sehingga setiap kabupaten/kota di kawasan ini memiliki branding masing-masing.
Penilaian penulis terhadap kondisi infrastruktur, peluang dan kelemahan tersebut diatas sebagai bagian penting mewujudkan Kota kotamobagu sebagai Kota Jasa kedepan masih sangat dangkal, karena hanya bersumber dari data yang sangat kurang atau lebih mengandalkan opini saya menilai dari apa yang dilihat dan basic keilmuan ytang dimilki. Sehingga tentu ruang untuk berdebat dan adu argumentasi masih cukup terbuka lebar, namun yang penting adalah bagaimana seluruh komponen masyarakat turut serta memberikan sumbangan pemikiran untuk Kota Kotamobagu kedepan. Tentunya saya tidak akan menyimpulkan apakah Kota Kotamobagu layak atau tidak menjadi Kota Jasa di masa yang akan datang.
Gambaran infrastruktur, peluang dan kelemahan yang coba diuraikan oleh diatas, dapat menjadi bahan referensi guna mendorong Kota Kotamobagu mampu bersaing dengan kota-kota lainnya yang telah direncanakan sebagai Kota Jasa, misalnya Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Semarang, dan banyak lagi. Menurut pandangan penulis bahwa sebuah kota dengan branding Kota Jasa, biasanya sudah merupakan kota yang berkembang lama, namun tentunya Kota kotamobagu tidak tertutup kemungkinan dapat dikembangkan menjadi Kota Jasa, tergantung pada keseriusan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat, pertanyaannya adalah KAPAN KOTA KOTAMOBAGU DAPAT DIWUJUDKAN SEBAGAI MODEL KOTA JASA, DAN MENJADI KOTA JASA?
Terima kasih.
Ijin Share:Beberapa definisi tentang Kota berikut ini mungkin bisa memberi penjelasan :(dari segi Kota sebagai pusat pelayanan jasa, produksi, serta pintu gerbang atau simpul transportasi bagi kawasan permukiman dan wilayah produksi sekitarnya.Tanggapan saya :Bahwa dengan memperhatikan beberapa pengertian tentang Kota diatas, maka penyebutan visi Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa adalah rancuh atau (maaf) tidaklah tepat. Mengingat semua kota tidaklah lepas dari kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Pelayanan Jasa.Saran saya, jika pemerintah tetap ingin memberikan ‘brand’ terhadap Kota Kotamobagu maka akan lebih baik jika benar-benar melihat potensi/kearifan lokal yang ada untuk kemudian merumuskannya ke dalam istilah perkotaan yang lebih tepat dan terukur.Salam_