TOTABUAN.CO — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menjalankan selama satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sedangkan bagi sekolah yang sudah menjalankan tiga semester atau sejak tahun ajaran 2013/2014 tetap menggunakan Kurikulum 2013.
Sekolah-sekolah itu akan dijadikan sekolah percontohan dan pengembangan untuk evaluasi Kurikulum 2013. “Ini (sekolah tahun ajaran 2013/2014) menjadi pecontohan. Kita evaluasi, baru kemudian dipraktikan bertahap,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam.
Di sekolah-sekolah ini Kurikulum 2013 akan diuji dan dievaluasi. Apabila telah dimatangkan dan ditetapkan pemerintah, baru disebarkan ke sekolah lainnya. “Kami akan bekerja sama dengan ibu/bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013, sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan,” jelas Anies.
Dia meminta kesiapan sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 untuk dijadikan sekolah pengembangan dan percontohan sebagai bahan evaluasi. “Untuk penerapan ini (Kurikulum 2013) menggunakan sekolah yang ditunjuk, diaplikasikan lalu guru-guru sekitarnya dilatih, sekolah diterapkan,” beber dia.
Pelatihan Kurikulum 2013 terus dilakukan untuk sekolah-sekolah, termasuk yang belum menerapkan. Pelatihan ke guru-guru dan kepala sekolah juga dilakukan. “Latihan jalan terus sebagai persiapan. Kita tingkatkan kompetensi, kualitas guru dan kepala sekolah,” jelas Anies.
sumber : metrotvnews.com