TOTABUAN.CO BOLMONG—Oktaviani Mooduto, warga Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, melaporkan Kadis Capilduk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Mariani Masagu ke Polres Bolmong. Laporan itu tertanggal 30 November, terkait kasus dugaan penipuan.
Oktaviani, salah satu siswa non formal paket C. Dia melapor karena, merasa ditupu oleh Mariani. Aksi tersebut terjadi saat mariani masih menjabat sebagai pelaksana tugas Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong.
Dalam laporannya, Oktavia mengungkapkan telah menyerahkan uang sejumlah Rp1.250.000 kepada Mariani dengan harapan bisa mendapatkan ijazah paket C atau setara SMU yang dia ikuti tahun 2013 lalu.
Namun, bukan ijazah yang didapat, melainkan secarik surat keterangan untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya.
Namun Mariani membantah kalau dituduh melakukan penipuan. “Oktavia itu tidak lulus saat melaksanakan ujian paket C di Citra Mawar SDN Kopandakan. Bahkan uangnya saya sudah kembalikan sebagian, dan sebagiannya lagi masih akan diminta ke pihak pelaksana. Kuitansinya ada,’’ kata Mariani, Kamis (4/12/2014) ketika dikonfirmasi. Tak menerima apa yang dilakukan Oktaviani, Mariani berencana akan melaporkan balik dengan pencemaran nama baik, pungkasnya. (Has)