• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satlantas Polres Bolmong: 18 Pengendara Sidang di Tempat

Redaksi by Redaksi
4 Desember 2014
in Hukrim, Kotamobagu
0
Satlantas Polres Bolmong: 18 Pengendara Sidang di Tempat
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Satlantas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan operasi zebra sejak diberlakukan pada 26 November lalu. Operasi kali ini ini, Satlantas sudah  mengandeng dua lembaga yakni Kejaksaan dan Pengadilan.

Satlantas Polres Bolmong AKP Yuriko Fernanda mengatakan, dari 55 orang yang kena tilang pada Kamis (4/12/2014) sejak dimulai pada pukul 09.00 wita, hanya 18 orang yang mau siding di tempat.

“Hanya 18 orang yang mau langsung sidang di tempat. Yang lain tidak mau,” kata Yuriko.

Mereka yang sidang ditempat langsung putus dan langsung membayar denda. Tentu lanjut Yuriko, denda yang dibebankan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ada.

“Kalau untuk denda berfariasi. Karena pelanggaran berfariasi. Ada yang tidak pakai helm, tidak membawa surat kendaraan, ada yang melanggar rambu lalu lintas.  Tentu dendanya tidak sama,” kata Yuriko.

Mereka yang sudah mengikuti siding dan  langsung putus di tempat, sudah bisa mengambil kendaraan di tempat. Ini akan lebih mempercepat dan lebih mempermudah bagi.

“Tentu yang sudah disidang, sudah bisa ambil kendaraan. Sedangkan mereka yang belum mengikuti sidang tentu masih menungguh proses,” pungkasnya.

Diketahui dari data yang ada, sejak diberlakukan operasi zebra, Satlantas Polres Bolmong menindak  350 pelaanggaran. Peanggaran itu didominasi para pengendara roda dua. Kebanyakan tidak ada surat ijin mengemudi, surat kendaraan serta melanggar rambu lalu lintas. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Wali Kota Hadiri Acara Supervisi Bersama KPK

Next Post

Kadis Capilduk Bolmong Dilapor ke Polisi

Next Post
Penyidik Polres, Tahan Oknum PNS SKB Bolmong

Kadis Capilduk Bolmong Dilapor ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.