TOTABUAN.CO — Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, pemerintah memberikan tugas ke PT Pertamina untuk tetap menyediakan BBM dengan harga subsidi hingga akhir tahun 2014.
Hal tersebut diwanti-wanti, karena nampaknya kuota BBM subsidi yang dipatok di APBNP 2014 sebesar 46 juta kilo liter tidak akan mencukupi hingga 31 Desember mendatang.
“Melewati sedikit (kuota), seminggu paling, jadi kecil sekali, gak akan banyak-banyak,” kata Sudirman usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014) malam.
Kalau sampai melewati kuota yang ada, otomastis akan melanggar Undang-undang APBN-P 2014. Namun pemerintah bersikeras tak akan mengajukan kuota tambahan karena DPR telah mengunci kuota yang ada. Artinya, Pertamina diminta untuk menjual stok BBM di luar kuota tersebut menggunakan harga subsidi.
“Yang dilanggar apa? Melanggar UU kalau kita minta kuota lagi, kan kita tidak minta kuota ditambah. Makanya Pertamina ditugasi untuk menjual BBM dengan harga subsidi,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, Pertamina telah menyetujui amanat yang diberikan oleh pemerintah sebagai bagian dari aksi koorporasi karena kelebihan cost ditanngung perusahaan.
“Sudah Pertamina menyanggupi. Pemegang saham menyetujui tadi. Kan korporasi ujungnya dengan RUPS dan kebetulan tadi ada Bu Rini Soemarno (Menteri BUMN),” jelas dia.
Seperti diketahui Pertamina merupakan perusahaan energi nasional yang 100 persen kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham.
sumber : metrotvnews.com