TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ada yang menarik terkait dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2015. Di mana, pembahasan yang masih sebatas antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar)DPRD, justru sudah melibatkan pimpinana SKPD padahal belum diparipurnakan untuk dibahas selanjutnya. Para anggota DPRD mengaku kaget terkait kehadiran sejumlah pimpinan SKPD yang katanya diundang untuk hadir terkait rapat tersebut, seolah sudah masuk pada pembahasan komisi.
Seperti yang terjadi di gedung DPRD Kotamobagu Selasa (2/12/2014). Rapat yang baru sebatas badan anggaran dan TAPD justru dihadiri sejumlah pimpinan SKPD. Mereka beralasan kalau kehadiran mereka diundang oleh TAPD. “Itulah yang kami jelaskan. Kalau kehadiran pimpinan SKPD itu kecuali sudah masuk pada pembahasan teknis di komisi. Ini bar sebatas pertemuan antara Banggar dan TAPD,”kata anggota Banggar DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha ketika dimnta tanggapan.
Dia menjelaskan, KUA PPAS APBD 2015 baru sebatas pembicaran antara TAPD dan Banggar dan belum melibatkan para pimpinan SKPD. “Ini mungkin karena salah informasi. Setahu kami belum melibatkan pimpinan SKPD terkait,”tambah politisi Demokrat itu.
Dari pertemuan itu, tampak tim anggaran hadir seperti asisten III Jumiaty Makalalag, asisten II Julimat Mokoginta, kepala Bappeda Roy Bara, Kadis PPKAD Abdullah Mokoginta, Kabag Hukum Rio Lombone serta sejumlah pimpinan SKPD yang sudah hadir seperti dinas perhubungan, pertanian, Kesbangpol, serta para pimpinan SKPD lainnya. “Setahu kami, kehadiran kami atas undangan dari TAPD,” kata kadis Perhubungan Hidayat Mokoginta.
Asisten III Jumiaty Makalalag ketika ditanya justru mengaku tak tahu menahu soal undangan tersebut. Setahu dia, TAPD tidak mengundang para pimpinan SKPD untuk hadir dalam pertemuan tersebut diluar dari beberapa pimpinan SKPD yang masuk dalam TAPD. Namun, setelah diberikan penjelasan oleh para anggota DPRD , akhirnya para pimpinan SKPD dipulangkan.
KUA PPAS APBD tahuan anggaran 2015 untuk Pemkot boleh dibilang terlambat masuk dalam pembahasan. Jika dilihat dari tahapan dan aturan sesuai dengan petunjuk menteri keuangan, harusnya akhir November APBD 2015 sudah selesai bahkan sudah disahkan bersama dengan DPRD. Namun untuk Kotamobagu platfon anggaran baru dimasukan bahkan belum masuk pada pembahasan. (Has)