TOTABUAN.CO — Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf melaporkan 10 rekening mencurigakan yang melibatkan ‘orang besar’ ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Yusuf, temuan pihaknya itu sangat menarik.
“Kasus yang cukup besar baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat ( korupsi),” kata Yusuf di Kejagung, Selasa (2/12).
Yusuf berharap Kejagung dapat menyikapi temuan pihaknya itu dengan cepat. “Kita ingin dipercepat karena kemungkinan akan masuk ke kas negara,” ucapnya.
Namun, ketika disinggung lebih jauh, Yusuf enggan membocorkan detail kasusnya. “Tanya Jampidsus saja sudah saya serahkan, sataa tak enak,” katanya.
sumber : merdeka.com