TOTABUAN.CO — Tidak hanya subsidi bahan Bakar minyak yang salah sasaran. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2013 juga menemukan kejanggalan atas penyaluran subsidi listrik.
Temuan itu disampaikan langsung Ketua BPK Harry Azhar Azis saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) I tahun 2014 dalam sidang paripurna DPR, Jakarta. Subsidi listrik malah dinikmati pelanggan kelas menengah, besar dan pemerintah.
“Tentang ketahanan energi, BPK menemukan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran,” kata Azhar, Selasa (2/12).
Atas temuan masalah ini, kata dia, BPK merekomendasikan untuk dilakukan peninjauan kembali pemberian subsidi listrik. Hal itu agar pemberian subsidi menjadi tepat sasaran.
Meski begitu, Harry Azhar mengapresiasi sikap pemerintah atas rekomendasi BPK terkait penyesuaian tarif listrik.
“Atas rekomendasi BPK, pemerintah telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Permen ESDM No. 9 Tahun 2014 yang mengatur tarif listrik,” terangnya.
Tidak hanya subsidi listrik, lanjut Harry, BPK juga menyoroti pengelolaan subsidi pupuk, beras dan public service obligation (PSO). Pihaknya mengklaim telah membantu pemerintah lakukan penghematan pengeluaran subsidi dan PSO pada tahun 2013.
Atas rekomendasi BPK alokasi subsidi dan PSO diturunkan dari Rp 385,46 triliun menjadi Rp 380,04 triliun. “Ini turun Rp 5,42 triliun,” ucapnya.
sumber : merdeka.com