• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memberikan semangat dan apresiasi yang tinggi kepada Maman Supratman, guru honorer berusia 74 tahun. Maman mendedikasikan dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 1974. Di sekolahnya, dia mengajar mata pelajaran kesenian khususnya angklung.

“Saya, atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi. Insya Allah guru seperti Pak Maman ini, kami sebutnya guru mulia, yang bisa jadi contoh buat semua,” kata Menteri Anies saat mendatangi Maman di SMPN 17 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/12/2014) pagi.

Saat tiba di sekolah ini, Anies sempat menunggu beberapa waktu karena Maman sedang mengajar di sekolah lain. Pada kunjungannya, Anies didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad.

Anies mengatakan, pengabdian Maman yang tulus ini dapat menjadi teladan. Menurut dia, apa yang dikerjakan Maman tidak ternilai. “Dihargai berapa pun tidak ternilai karena kemuliaan itu tidak bisa dirupiahkan,” katanya.

Maman menjadi perbincangan di media sosial facebook setelah pemilik akun Sukamto MPd mengunggah cerita tentang Maman di akun facebooknya. Dia mengunggah profil Maman disertai foto saat mengenakan seragam PGRI pada 25 November lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru.

Sukamto merupakan guru bahasa Indonesia di SMPN 17 Bekasi. Sampai Selasa (2/12/2014) siang statusnya mendapatkan 22.684 likes dan dibagikan sebanyak 7.431 kali.
Kepala Sekolah SMPN 17 Bekasi Untung Hartono mengaku termotivasi oleh semangat mendidik Maman. Menurut dia, Maman selalu aktif dalam setiap kegiatan di sekolah. “Ke mana pun dia selalu ikut dan mendampingi. Dia tidak mau ketinggalan,” katanya.

Maman mengatakan, dia menjadi guru awalnya karena tidak sengaja. Saat itu dia bekerja di pabrik kertas dan kemudian berhenti bekerja pada tahun 1970. Setelah itu dia berjualan angklung buatannya sendiri. “Tahun 1976 ada sekolah yang pesan alat musik angklung. Saya akhirnya ditawari menjadi guru kesenian,” katanya.

Maman pertama kali mengajar di SMP 1 Pondok Gede, yang sekarang bernama SMPN 6 Bekasi. Saat ada pengangkatan pegawai dirinya juga mengajukan pemberkasan namun terkendala usia. Saya sudah berumur 40, sedangkan batas usia saat itu 37 tahun, katanya.

Beberapa tahun kemudian ada pemutihan pengangkatan pegawai. Batas usianya dinaikkan menjadi 39 tahun. Namun lagi-lagi Maman tidak bisa diangkat karena usianya saat itu sudah 42 tahun.

Status honorer tidak menjadi halangan baginya untuk menularkan ilmu ke anak didiknya. “Saya tidak pikir, pokoknya kerja. Saya sudah tua begini cuma ingin menurunkan ilmu,” katanya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Semester I/2014, BPK temukan potensi kerugian negara Rp 30 T

Next Post

Tak tepat sasaran, BPK minta subsidi listrik ditinjau ulang

Next Post
Tak tepat sasaran, BPK minta subsidi listrik ditinjau ulang

Tak tepat sasaran, BPK minta subsidi listrik ditinjau ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.