TOTABUAN.CO — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau kepada para pengusaha yang beroperasi di Indonesia terutama perusahaan asing untuk tidak boros mencari pembiayaan dari utang terafiliasi. Mencari utang terafiliasi berpotensi menggerus profit yang berujung pada ketidakpatuhan membayar pajak.
“Kami tahu itu corporate action yang memang harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan usaha atau ekspansi perusahaan. Tapi dari segi pajak yang kami tidak ingin adalah dengan pinjaman terafiliasi. Karena akan menggerus profit dan ujungnya tidak ada pajak yang terbayarkan,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa (2/12).
Bambang mengakui, saat ini tingkat bunga pinjaman domestik masih sangat tinggi, cost of fund pun masih memberatkan perusahaan yang dimiliki pihak luar. “Sehingga ada dorongan untuk meminjam dari luar,” jelas dia.
Namun, Bambang mengkhawatirkan utang terafiliasi ini tidak hanya menjadi trend, kendati sisi pelaporan, sebuah perusahaan dikatakan baik.
Bambang juga menyampaikan baik kepada perusahaan asing maupun perusahaan nasional untuk tidak hanya patuh memberikan laporan Lalu Lintas Devisa (LLD), Devisa Hasil Ekspor (DHE), Sistem Informasi Debitur (SID) dan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU). Dia berharap perusahaan yang beroperasi di Indonesia patuh membayar pajak.
Untuk itu pemerintah akan melakukan sejumlah upaya untuk memudahkan pelaku bisnis. Kendati demikian, dirinya juga berharap agar para pengusaha memenuhi kewajibannya dengan baik, tanpa melakukan tax planning melalui pinjaman terafiliasi.
“Mudah-mudahan tidak jadi tren ke depan. Itu imbauan dari pihak kami, kami inginkan kerjasama yang baik. Karena kami tidak ingin merugikan mayoritas saudara kita yang hidupnya harus ditopang oleh APBN. Mudah-mudahan himbauan ini bisa menyebar,” tutupnya.
sumber : merdeka.com