TOTABUAN.CO — Anggota fraksi PDIP di DPR Arif Wibowo mengaku bingung dengan peraturan baru DPR yang tidak mewajibkan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di setiap ruang yang ada di Kompleks Parlemen.
“Peraturan yang mana ya?” kata Arif kebingungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).
Arif juga meminta agar foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dipasang di tiap ruangan, terutama di Gedung Nusantara III, yang dimana di tiap pilar gedung tersebut terpasang foto presiden dari Soekarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono secara berurutan dan juga di ruang rapat paripurna DPR.
“Ya seharusnya dipasang ya,” kata Arif singkat.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa tidak adanya foto Presiden Jokowi di Gedung DPR adalah peraturan baru di DPR yang tidak mewajibkan untuk memasang foto presiden di tiap ruangan kantor wakil rakyat itu.
“Penempelan foto di DPR tidak wajib seperti dulu. Karena peraturan yang sekarang sudah beda. Kalau dulu memang wajib,” kata Agus.
sumber : merdeka.com