KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan mengatakan, sebelum masuk penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 22 Juni mendatang, pihak KPU akan memberikan kesempatan kepada warga, untuk memberikan tanggapan soal nama yang maju sebagai bacaleg.
Tanggapan yang dimaksud kata Nayodo, seperti soal ijasah bakal calon yang digunakan, persoalan kepribadian. Nantinya, tanggapan itu akan pelajari dan akan diserahkan ke parpol itu sendiri.
“ Masa waktu sebelum masuk penetapan calon tetap, akan kita isi dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tangapan,”kata Nayodo.
Sehingga dari jeda waktu itu, jika ada komplain dari warga, Parpol masih ada waktu untuk mengisi atau menggantikan jika memang ada pergantian.
Kata Nayodo, ada 272 bakal calon legislatif masuk sebagai bakal calon, tapi masih bersifat sementara. Mereka semua belum dinyatakan aman karena masih akan melewati tahapan uji publik. Sebab jika ada komplain dari warga akan diteruskan ke Parpol calon itu sendiri.
“ Dari persyaratan semua sudah memenh syarat. Namun jika ada komplain KPU tak berhak biar parpol yang akan menetukn apakah akan diganti atau tidak,”terangnya.
[has]