• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Tolak saran KPK, Demokrat yakin pengganti Busyro segera terpilih

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Politik
0
Tolak saran KPK, Demokrat yakin pengganti Busyro segera terpilih
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto, merasa kursi kosong yang ditinggalkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas harus segera diisi. Jabatan Busyro bakal habis pada 10 Desember 2014 nanti.

Didik mengatakan, bahwa dalam UU No 32 Tahun 2004 DPR wajib memilih satu calon pimpinan KPK. Karena itu menurut dia, kewajiban bagi DPR dalam hal ini Komisi III DPR untuk segera menunjuk dua calon yang sudah di seleksi oleh Tim Pansel KPK yang dipimpin Amir Syamsuddin itu.

“KPK sejak awal minta sebaiknya seleksi calon pimpinan ditunda, tapi niat baik itu ada rasionalisasi tapi ketika domain Komisi III ada kebijakan yang tidak boleh nabrak konstitusi,” jelas Didik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12).

Didik mengungkapkan, dua nama sudah diterima DPR yaitu Robby Arya Brata sebagai calon pimpinan KPK dari Presiden dan Busyro Muqqodas yang kembali mencalonkan diri. Untuk itu, DPR hanya tinggal memilih satu dari dua nama tersebut.

“Faktanya 16 Oktober sudah kirim dua nama, sesuai pasal 30 ayat 11 UU KPK, DPR wajib memilih satu dari dua. Artinya ketika presiden sudah ajukan, maka DPR memilih, 3 bulan waktunya,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR tak melihat ada sebuah kegentingan yang memaksa untuk menunda pemilihan pimpinan KPK. Dia hanya beracuan pada UU yang menyatakan bahwa DPR harus memilih satu nama setelah presiden mengajukan calon maksimal tiga bulan.

“Alasan konstitusional tidak bisa menunda, meskipun KPK bilang nunda. Tapi ketika ini sudah jadi produk konstitusi untuk wajibkan limit waktu 3 bulan, DPR tidak ada cara lain. UU tidak untuk diperdebatkan,” terang Didik.

Didik merasa sangat yakin dengan waktu yang tersisa hanya tinggal 4 hari lagi, Komisi III bisa memilih satu nama antara Busyro atau Arya.

“Itu teknis. Kalau melihat dulu kan ada 4 atau 5 itu lama, tapi kalau hanya 1 dari 2 itu cukup waktu. Pansel sudah melakukan seleksi sesuai ketatanegarraan kita, kami hanya tinggal melakukan fit and propernya saja,” terang Didik.

Namun dari kedua calon tersebut, Didik mengaku belum punya pilihan. Pihaknya baru akan memilih setelah melakukan pendalaman dari kedua calon soal rekam jejak keduanya.

“Kami gali tentang komitmen pemberantasan korupsi, kami ingin gali. Mana yang terbaik. Kita belum tahu karena belum berinteraksi. Karena fit and propertest ini bisa mempengaruhi, melihat komitmen mereka untuk tegakan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Terus Menerus Alami Perpecahan, Golkar Akan Krisis Figur

Next Post

Hari Ini Jokowi Beri Pengarahan di Akademi Polisi

Next Post
Hari Ini Jokowi Beri Pengarahan di Akademi Polisi

Hari Ini Jokowi Beri Pengarahan di Akademi Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.