TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tidak akan tinggal diam menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah di desa terkait rencana penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang rencananya akan diberikan 1 miliar per desa. Dimana menurut Rio Lombone, kepala bagian hukum Pemkot Kotamobagu, pemerintah di desa ditakutkan akan terjebak dengan masalah hukum jika salah didalam mengelola anggaran tersebut.
‘’Pengelolaan ini terutama di dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga sosialisasi kepada mereka terkait pengadaan barang dan jasa sangatlah penting,’’ terang Lombone, ketika ditemui di acara sosialisasi pengadaan barang dan jasa di desa tadi siang (1/12/2014).
Masih menurut Rio, pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada pihak desa agar dikemudian hari tidak terjadi masalah.
‘’Kami takutkan jangan sampai saat pengadaan mereka hanya melakukan seperti halnya membeli barang biasa hanya berdasarkan kuitansi saja,’’ ujarnya mencontohkan. (man)