TOTABUAN.CO — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta PT Pertamina (Persero) mengurangi penerbitan surat utang atau obligasi dalam bentuk mata uang asing atau USD.
Hal ini dilakukan agar utang yang dimiliki Pertamina sebesar Rp 288,4 triliun lebih transparan dan diketahui publik. Jika ingin menambah utang, Rini meminta Pertamina menerbitkan obligasi dalam bentuk Rupiah agar nantinya bisa tercatat di Bursa Efek Indonesia.
“Saya ingin detailnya Pertamina keluarkan obligasi dari rupiah sehingga tercatat di Bursa Efek Indonesia, karena Bursa Efek Indonesia bukan hanya saham saja tapi hutang tercatat diperdagangkan sehingga Pertamina terbuka untuk masyarakat luas,” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12).
Permintaan Rini ini sudah dikomunikasi oleh Direktur Utama yang baru saja diangkat Dwi Soetjipto. “Harapannya diberikan direksi baru, transparansi harus bisa dicapai, seumpamanya dalam hal pertama tiga bulan bersama dalam tim reformasi terbaik dari Pertamina.”
Menurut dia, sebagai perusahaan public company non listed memang sebaiknya Pertamina tidak usah dimiliki oleh publik, lantaran sahamnya sepenuhnya milik negara. “Menurut saya tidak usah harus listed bisa saja manajemen secara terbuka, secara tiga bulanan, detail keuangannya, itu yang kami lihat tapi tidak jeleknya juga untuk sebagian besar konversi ke pasar modal dalam negeri sehingga lebih transparan,” tutupnya.
sumber : merdeka.com