TOTABUAN.CO — Calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto menyesalkan tertutupnya ruang demokrasi dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar di Munas IX.
Diketoknya tata tertib pemilihan ketua umum dinilainya lebih menguntungkan Aburizal Bakrie (Ical) untuk mempertahankan jabatannya sebagai ketua umum.
“Oleh karena itu, setelah tadi diketok saya bicara dengan Pak Ical mohon ruang demokrasi dibuka. Karena memang ruang demokrasi ini tidak wajar,” kata Airlangga kepada wartawan di lokasi Munas IX, Nusa Dua, Bali, Senin (1/12).
Kepada Ical, Airlangga juga mempertanyakan tata tertib dan mekanisme pencalonan dengan surat menyurat.
“Saya sampaikan juga tatib yang berkaitan dengan surat-surat tadi, kan enggak diatur di AD/ART, teman-teman di DPD II tadi minta dibahas pasal per pasal, tapi pembahasan ini diabaikan, langsung diketok. Sama sekali enggak dibahas tapi langsung diketok,” jelas Airlangga.
Dalam tata tertib pemilihan ketua umum di pasal 25, kata dia, mengatur mengenai mekanisme pencalonan ketua umum yang disusun dengan surat. Kemudian surat dukungan yang diperoleh selama ini dianggap batal.
“Padahal pengumuman mengenai surat itu tidak ada. Wajarnya, dalam proses demokrasi itu, syarat pencalonan itu berdasarkan AD ART dua putaran dengan voting secara tertutup,” tegas Airlangga.
“Jadi voting dengan surat menyurat kan tidak bisa menghentikan suara voting di kotak surat suara. Kami perjuangkan hanya pemilihan ketua umum ini dilakukan di kotak suara, bukan disurat menyurat. Karena voting yang menyangkut orang di manapun, di dunia manapun, selalu pakai kotak suara,” tandasnya.
sumber : merdeka.com