TOTABUAN.CO — Setelah melalui proses perundingan selama 4 tahun, Pemerintah China akhirnya membuka pasar mereka untuk sarang burung walet asal Indonesia. Secara resmi, persetujuan itu diberikan General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine (AQSIQ)/Badan Karantina RRT kepada KBRI Beijing.
Kebijakan ini mulai berlaku 20 November 2014. Dengan demikian tiga perusahaan asal Indonesia bisa mengekspor sarang burung walet ke China. Tiga perusahaan yang sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dari Certification and Accreditation Administration of the Peoples Republic of China (CNCA) yaitu PT Surya Aviesta, PT Adipurna Mranata Jaya, dan PT ESTA Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterbitkan KBRI Beijing yang diterima merdeka.com disebutkan, pembukaan kembali pasar China terhadap sarang burung walet Indonesia sangat dinanti-nantikan.
Langkah ini strategis mengingat Indonesia sebagai produsen terbesar sarang walet. Di sisi lain, China merupakan konsumen terbesar sarang walet dunia. Indonesia dapat mengekspor produk ini tanpa melalui pihak ketiga.
Namun, sesuai aturan, sarang burung walet yang diekspor Indonesia ke China harus memenuhi persyaratan yang termuat dalam Protocol of Inspection, Quarantine and Hygine Requirements for the Importation of Bird Nest Products from Indonesia to China (Protokol Sarang Walet) yang ditandatangani kedua negara pada 2012.
Untuk ini, instansi dan otoritas terkait di Indonesia harus dapat memastikan bahwa sarang burung walet yang diekspor ke RRT memenuhi setiap persyaratan sesuai Protokol dimaksud agar ekspor produk ini ke RRT dapat berjalan dengan lancar dan tanpa menemui hambatan.
sumber : merdeka.com