• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri PU: Jumlah undangan kawinan dibatasi bikin tak enak hati

Redaksi by Redaksi
28 November 2014
in Ekbis
0
Menteri PU: Jumlah undangan kawinan dibatasi bikin tak enak hati
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tengah gencar menerapkan penghematan anggaran. Para menteri Kabinet Kerja diminta bergaya hidup sederhana.

Salah satunya soal pembatasan jumlah undangan resepsi penyelenggara acara pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal hanya 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Aturan itu dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014. Menurut Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden Jokowi yang mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU dan Pera) Basuki Hadimuljono menyambut positif aturan ini. Meski menilai positif, dia tak menampik kebijakan ini berat untuk dilaksanakan. Khususnya membatasi jumlah undangan pernikahan.

“Secara kultural berat. Nggak enak hati lah, untuk coret-coret nama,” kata Basuki di Jakarta, Jumat (28/11).

Walau merasa berat, Basuki yakin para undangan bisa memaklumi. Terlebih, aturan ini lahir untuk mengajarkan pola hidup sederhana. “Saya kira itu membuat kembali pola hidup sederhana,” ujarnya.

Soal aturan makanan tradisional dalam setiap kegiatan kementerian, dia mengaku sudah menerapkan ini di kementerian yang dipimpinnya. Bahkan, kata dia, itu sudah menjadi tradisi sejak Kementerian PU dipimpin Djoko Kirmanto.

Makanan yang kerap disajikan, kata dia, mulai dari jagung, singkong, ubi, minuman wedang jahe dan lainnya. Meski begitu, pihaknya akui masih ada beberapa makanan lain di luar tradisional.

“Dalam acara sudah diterapkan, ya walau terkadang masih ada (makanan) yang lain,” terangnya.

Sekadar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan Surat Edaran ini berlaku dan ditujukan pada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.

“Tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat,” bunyi Surat Edaran yang tembusanya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden seperti dilansir merdeka.com dari situs sekretariat kabinet di Jakarta, Kamis (27/11).

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Diumumkan Sore Ini, Siapa yang Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina?

Next Post

Presiden Jokowi Tolak Sambutan Istimewa

Next Post
Presiden Jokowi Tolak Sambutan Istimewa

Presiden Jokowi Tolak Sambutan Istimewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.