• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri PU: Jumlah undangan kawinan dibatasi bikin tak enak hati

Redaksi by Redaksi
28 November 2014
in Ekbis
0
Menteri PU: Jumlah undangan kawinan dibatasi bikin tak enak hati
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tengah gencar menerapkan penghematan anggaran. Para menteri Kabinet Kerja diminta bergaya hidup sederhana.

Salah satunya soal pembatasan jumlah undangan resepsi penyelenggara acara pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal hanya 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Aturan itu dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014. Menurut Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden Jokowi yang mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU dan Pera) Basuki Hadimuljono menyambut positif aturan ini. Meski menilai positif, dia tak menampik kebijakan ini berat untuk dilaksanakan. Khususnya membatasi jumlah undangan pernikahan.

“Secara kultural berat. Nggak enak hati lah, untuk coret-coret nama,” kata Basuki di Jakarta, Jumat (28/11).

Walau merasa berat, Basuki yakin para undangan bisa memaklumi. Terlebih, aturan ini lahir untuk mengajarkan pola hidup sederhana. “Saya kira itu membuat kembali pola hidup sederhana,” ujarnya.

Soal aturan makanan tradisional dalam setiap kegiatan kementerian, dia mengaku sudah menerapkan ini di kementerian yang dipimpinnya. Bahkan, kata dia, itu sudah menjadi tradisi sejak Kementerian PU dipimpin Djoko Kirmanto.

Makanan yang kerap disajikan, kata dia, mulai dari jagung, singkong, ubi, minuman wedang jahe dan lainnya. Meski begitu, pihaknya akui masih ada beberapa makanan lain di luar tradisional.

“Dalam acara sudah diterapkan, ya walau terkadang masih ada (makanan) yang lain,” terangnya.

Sekadar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan Surat Edaran ini berlaku dan ditujukan pada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.

“Tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat,” bunyi Surat Edaran yang tembusanya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden seperti dilansir merdeka.com dari situs sekretariat kabinet di Jakarta, Kamis (27/11).

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Diumumkan Sore Ini, Siapa yang Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina?

Next Post

Presiden Jokowi Tolak Sambutan Istimewa

Next Post
Presiden Jokowi Tolak Sambutan Istimewa

Presiden Jokowi Tolak Sambutan Istimewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.