TOTABUAN.CO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, mendukung digunakannya hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak. Ia pun ikut menandatangani draf interpelasi atas inisiatif pribadi.
“Wajar, itu kan hak kita dalam meminta keterangan. Presiden juga enggak mesti datang, bisa diwakili menterinya karena ini bukan soal pemakzulan,” kata Eko, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Eko menuturkan, pemerintah harus menjelaskan alasan menaikkan harga BBM di tengah turunnya harga minyak mentah. Menurut Eko, seharusnya ada cara lain yang digunakan pemerintah untuk mempertahankan subsidi BBM.
Selain itu, kata Eko, DPR juga meminta pemerintah menjelaskan detail ke mana subsidi BBM itu dialihkan. Ia khawatir pengalihan subsidi BBM itu tidak tepat sasaran tanpa adanya pengawasan dari DPR.
Eko juga mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM sepulangnya dari luar negeri. Selain itu, Jokowi menaikkan BBM sebelum program unggulannya, seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar, berjalan optimal. Ia berharap penggunaan hak interpelasi ini tak dijadikan polemik karena tujuannya baik untuk menjaga fungsi pengawasan lembaga legislatif.
“Ini keputusan individu. Baru pulang dari luar negeri saja Pak Jokowi sudah naikkan harga BBM, gimana kalau pulang dari luar angkasa?” tuturnya.
Untuk diketahui, penggalangan dukungan digunakannya hak interpelasi sudah mulai bergulir di DPR. Sedikitnya, ada 200 anggota DPR yang mendukung digunakannya hak tersebut demi mendapat penjelasan dari Presiden Jokowi terkait alasan menaikkan harga BBM.
sumber : kompas.com