• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

LSM-Ormas Resmi Masukan Laporan ke KPU dan Bawaslu Sulut

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2013
in Etalase, Kotamobagu, Politik
0
LSM-Ormas Resmi Masukan Laporan ke KPU dan Bawaslu Sulut

Efendy Abdul Kadir

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Efendy Abdul Kadir
Ketua LPKELR BMR – Efendy Abdul Kadir

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Lima personil perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi masyarakat (Ormas) Rabu 29 Mei 2013 resmi memasukan laporan mereka ke KPU dan Bawaslu Provinsi Sulut soal kejanggalan dalam tim seleksi KPU Kotamobagu.

Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir mengatakan, surat gugatan keberatan atas hasil kerja dari tim seleksi KPU Kotamobagu resmi mereka serahkan ke lima anggota komisioner KPU Provinsi.

Sekitar pukul 12.30 wita mereka sudah tiba di kantor KPU. Mereka langsung diterima oleh salah satu komisioner KPU Zulkifly Golonggom.

“ Suratnya sudah kita serahkan dan diterima oleh salah satu komisioner KPU,” terang Efendy.

Efendy menjelaskan laporan itu, tdak hanya diberikan kepada satu anggota saja, melainkan diserahkan kepada lima anggota.

“Yang pasti laporannya sudah kita serahkan. Dan KPU berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut,” ucap Efendy saat menghubungi wartawan ini.

Lima orang yang bertemu dengan lima anggota Komisioner KPU Provinsi yang baru ini adalah Andy Tungkagy, Efendy Abdul Kadir,Hairundin SH,Salmin Tubagus dan Trisawe.

Efendy mengakui, setelah brkomunikasi dengan KPU ternyata direpon. Sebab gugatan ini menyagkut dengan pelanggaran aturan. Usai bertemu dengan KPU, mereka juga menuju kantor Badan pengawas Pemiliu (Bawaslu) kata Efendy untuk memberikan laporan tersebut.

Ada beberapa kabupaten yang mempunyai persoalan yang sama seperti Kotamobagu seperti Minahasa Tenggara (Mitra), Sitaro dan Bolmong Utara (Bolmut) yang bertepatan sedang dalam pelaksanakan Pilkada.

[has]

 

Tags: bawaslubmrboganibolmongBolmutbolselboltimefendy abdu kadirGugatankotamobaguKPUkpu sulutpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi UtarasulutTimseltotabuanzulkifly golonggom
Previous Post

Agung: KPU Sudah Pikirkan Soal Teknis Cara Pencoblosan Warga di Rutan

Next Post

Inilah 10 Besar Calon Anggota KPU Bolaang Mongondow

Next Post
Baru PDI-P Pertama Masukan DCS Ke KPUD, PAN dan Golkar Rencana Senin

Inilah 10 Besar Calon Anggota KPU Bolaang Mongondow

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.