TOTABUAN.CO — Otoritas China di wilayah utara Mongolia menangkap 31 orang diduga melakukan perdagangan manusia. Aparat sekaligus menahan 14 perempuan yang jadi korban itu, 11 asal Myanmar, seperti dilansir the Daily Mail, Selasa (25/11).
Lima korban yang berstatus warga asing bahkan belum 18 tahun. Pemerintah China telah menggandeng Kepolisian Myanmar membongkar kasus ini. Penyelidikan selama tiga bulan dalam geng tersebut menunjukkan para pelaku menjerat korban, yang mayoritas asal Myanmar, berbekal iming-iming wisata dan pekerjaan di Negeri Tirai Bambu, kata kantor berita Xinhua.
Para korban kemudian dijual sebagai istri di pedesaan Tiongkok dengan harga sedikitnya 50.000 yuan (atau setara Rp 85 juta).
Perdagangan manusia untuk dijadikan istri ini dipicu oleh ketimpangan populasi di China. Kebijakan satu anak sejak era Deng Xiaoping, ditambah aborsi ilegal bayi perempuan karena dianggap masyarakat tak punya masa depan, menyebabkan surplus besar pria lajang. Sensus terakhir menunjukkan 118 laki-laki yang baru lahir untuk setiap 100 perempuan.
Mulai September 2014, Kepolisian China mulai aktif melacak akun-akun jejaring sosial yang berkedok agen wisata tapi sebetulnya menawarkan “impor pengantin” dengan pasokan korban dari negara-negara Asia Tenggara.
Tahun lalu, Departemen Luar Negeri AS menyatakan Rusia dan China sebagai salah pelanggar terburuk di dunia untuk isu kerja paksa dan perdagangan seks.
sumber : merdeka.com