• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menko Sofyan dukung Susi tenggelamkan kapal nelayan asing ilegal

Redaksi by Redaksi
25 November 2014
in Ekbis
0
Menko Sofyan dukung Susi tenggelamkan kapal nelayan asing ilegal
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mendukung penuh kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal asing ilegal di laut Indonesia. Menurut Sofyan, keberadaan kapal asing selama ini sangat merugikan Indonesia terutama dari konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Sofyan menyebut, pendapatan negara dari sektor perkapalan hanya Rp 350 miliar dalam setahun. Padahal, BBM subsidi yang digunakan sektor perkapalan mencapai Rp 11 triliun.

“Kapal asing tenggelamkan saja karena kalau ditangkap kemudian sebagian besar dilepas sistem perairan kita. Tenggelamkan dan jangan satu atau dua, ratusan ditenggelamkan biar mereka mikir. Setelah ini laut akan berkembang,” ucap Sofyan di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Selasa (25/11).

Menurut Sofyan, banyaknya kapal asing ilegal di Indonesia selama ini terjadi karena kesalahan kebijakan dalam negeri sendiri. Pemerintah sebelumnya tidak tegas sehingga nelayan Indonesia diteror kapal asing di laut sendiri.

“Karena policy tidak tepat, nelayan kita tidak bsa kompetitif. Nelayan kita diteror, dan nelayan asing itu dengan satu izin dapat 10 kapal dengan cat sama, dicopy. Ini yang buat kita harus impor ikan. Ini policy yang harus kita koreksi,” tutupnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

7 Resep Ampuh Turunkan Berat Badan bagi si Sibuk

Next Post

7 Siswa SD di Situbondo Diduga Tertular HIV-AIDS

Next Post
7 Siswa SD di Situbondo Diduga Tertular HIV-AIDS

7 Siswa SD di Situbondo Diduga Tertular HIV-AIDS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa
Bolmong

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, secara resmi melepas delapan mahasiswa Pondok Pesantren Al-Luthfi Lolanan, Rabu...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

5 November 2025
Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.