TOTABUAN.CO BOLSEL — Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu mengintruksikan, untuk menghentikan pembukaan lahan baru di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Hal itu dia katakan, usai mengunjungi lokasi tambang PT JRBM pekan lalu. Kata Bupati, di mana sepanjang jalan menuju kwasan tambang beberapa titik hutan mulai diramba secara liar. Bahkan sejumlah tumpukan kayu yang berada di pinggir jalan tampak tertumpuk. Terindikasi juga di lahan HPT ini marak praktek pembalakan liar. ” Harus dihentikan dinas kehutanan bersama dengan kepala desa harus pro aktif,”tegas bupati.
“Dari lokasi perusahaan sampai HPT kilo meter 3, saya amati sudah banyak yang buka kebun. Banyak juga yang olah kayu. Sempat saya lihat di pinggir jalan ada beberapa tumpukan kayu cempaka yang sudah diolah. Padahal ini tidak boleh,” tambah dia.
Kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) untuk tidak tinggal diam, segera meningkatkan pengawasan di kawasan HPT tersebut.Kepada Camat dan Para kepala desa bekerjasama dengan Dishutbun dalam hal pengawasan hutan.
Tidak hanya lahan gundul, Bupati mengaku bahwa hasil pantauannya di kawan HPT tersebut sudah banyak perkebunan cengkih.
Sementara definisi Hutan Produksi secara umum, adalah areal hutan yang dipertahankan sebagai kawasan hutan dan berfungsi untuk menghasilkan hasil hutan bagi kepentingan komsumsi masyarakat, industri, dan eksport. Di sisi lain, definisi HPT yang lebih khusus adalah hutan yang hanya dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih. Dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas rendah.
Dari definisi di atas sudah jelas bahwa HPT tidak bisa dialihfungsikan menjadi areal perkebunan seperti hasil pantauandi wilayah HPT Kecamatan Pinolisian Timur Pintim.(Tr3/Has)