TOTABUAN.CO BOLTIM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyoroti soal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Boltim baru-baru ini. Di mana proses penetapan nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) oleh Pemerinta Pusat dinilai cukup memberatkan peserta saat ini.
Ketua komisi I DPRD Boltim Sofyan Alhabsy mengatakan bahwa sistem passing grade merupakan suatu bentuk diskriminasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah (Pemda).
” Kita tidak bisa samakan kualitas pendidikan yang ada di pulau Jawa dengan kita yang ada disini (Boltim), bukan berarti putra putri Boltim otaknya tidak mampu tapi fasilitas penunjangnya yang ketinggalan dibandingkan di daerah jawa sana yang sudah super lengkap,” kata Sofyan.
Sofyan juga menambahkan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak eksekutif untuk rapat dengar pendapat (Hearing) terkait persoalan ini, tujuannya agar Pemerintah Daerah dapat mengambil sikap untuk meminta kepada Pemerintah pusat untuk dapat menurunkan standarisasi nilai untuk perekrutan CPNSD, pungkas Sofyan.
Sementara itu pihak Badan Kepegawaian Daerah saat dihubungi melalui Kabid Perencanaan Ade H Mokoginta menuturkan hari ini mereka bersama Sekda Boltim menghadiri rapat kerja menyangkut undang-undang (uu) Aparatus Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. ” Saya bersama Kaban BKDD dan Pak Sekda hari ini menghadiri rapat kerja menyangkut UU ASN di BKN Jakarta ” kata Ade’
Sementara itu informasi yang didapat peserta yang mengikuti tes CPNS sekitar 2425 peserta dan yang lolos passing grade 561 peserta.(Iwan)