• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Internasional

80 Negara Adopsi Aturan Gambar Seram di Bungkus Rokok

Redaksi by Redaksi
24 November 2014
in Internasional
0
80 Negara Adopsi Aturan Gambar Seram di Bungkus Rokok
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pada 1 Desember 2012 Pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan baru tentang rokok, yaitu dengan menggunakan gambar seram serta tidak boleh mencantumkan merek pada bungkus rokok.

Langkah ini diikuti pemerintah lain di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Namun, seberapa efektifkah peraturan ini mengurangi jumlah perokok?

Pemerintah Australia tetap mempertahankan kebijakannya itu. Namun, perusahaan rokok mengkritik kebijakan itu karena melanggar hak cipta, mereka berdalih komposisi dalam rokok adalah hasil pemikiran yang harus dilindungi hak cipta.

Sementara itu, Pemerintah Inggris dan Skotlandia akan menerapkan kebijakan seperti yang diambil Australia pada tahun 2015. Sementara itu perusahaan rokok juga gencar mencari Negara yang masih longgar peraturannya tentang rokok.

Seperti dilansir BBC, Senin (24/11/2014), saat ini sudah 80 negara yang menerapkan peraturan tentang gambar seram pada bungkus rokok, termasuk Indonesia, namun belum ada data apakah jumlah perokok turun drastis di seluruh dunia.

Sementara itu Uni Eropa akan mencari gambar yang lebih seram lagi tentang bahaya rokok, dan berencana untuk menaikan pajak atas rokok. Kontroversi rokok memang sudah membuat dilematis bagi pemerintah seluruh Negara di dunia.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Mendikbud Kirimkan Surat Spesial untuk Para Guru

Next Post

Digelar di Bali, Munas Golkar sudah dapat izin polisi

Next Post
Digelar di Bali, Munas Golkar sudah dapat izin polisi

Digelar di Bali, Munas Golkar sudah dapat izin polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.