• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Hikmahanto: Pernyataan Menko Kemaritiman soal Pulau Derawan Tidak Tepat

Redaksi by Redaksi
22 November 2014
in Politik
0
Hikmahanto: Pernyataan Menko Kemaritiman soal Pulau Derawan Tidak Tepat
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan pernyataan Menko Kemaritiman bahwa Pulau Derawan, Kalimantan Timur, bisa hilang diklaim negara lain tidak tepat.

“Pernyataan tersebut (Pulau Derawan bisa hilang diklaim negara lain) tidaklah tepat,” kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/11).

Sebelumnya Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo menanggapi keberadaan 400 manusia perahu yang berasal dari Malaysia-Filipina, yang ada di Tanjung Balu, Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Ia mewanti-wanti agar pemerintah dan semua pihak untuk serius menyikapinya. Menurut Indroyono, apabila tidak disikapi serius, konsekuensinya pulau Derawan akan hilang.

Indroyono merujuk pada kalahnya Indonesia dalam kasus Pulau Sipadan-Ligitan dimana penghuni Pulau Sipadan-Ligitan mengaku dipelihara oleh Malaysia sehingga kedua pulau jatuh ke tangan Malaysia.

Hikmahanto menegaskan Mahkamah Internasional (ICJ) tidak pernah memutuskan berdasarkan suara dari masyarakat atau referendum di dua pulau tersebut. Putusan ICJ didasarkan pada negara mana yang melakukan penguasaan efektif terhadap wilayah itu.

“Peristiwa yang dijadikan rujukan (Pulau Sipadan-Ligitan) adalah peristiwa yang terjadi sebelum tahun 1969. Kala itu ICJ memenangkan Malaysia karena Inggris selaku penjajah atau pendahulu Malaysia, terbukti telah melakukan penguasaan efektif terhadap kedua pulau tersebut,” ujar Hikmahanto.

Dia menjelaskan, Pulau Sipadan-Ligitan menjadi milik Malaysia karena bukti yang disampaikan adalah adanya pemberlakuan aturan terkait pengumpulan telur penyu dan didirikannya cagar alam untuk perlindungan burung.

Bukti lainnya adalah adanya mercusuar yang dibangun oleh Ingggris di pulau tersebut.

Sementara itu terkait dengan keberadaan manusia perahu asal Malaysia-Filipina di sepanjang Tanjung Balu, Pulau Derawan, tidak serta merta pulau itu menjadi milik orang lain.

“Pulau Derawan adalah milik Indonesia dan tidak ada klaim negara lain terhadap pulau tersebut. Maka didiaminya pulau tersebut oleh warga asing tidak akan menjadikan pulau tersebut menjadi milik negara lain,” jelas dia.

Kalau pun terdapat permasalahan warga asing yang mendiami pulau Derawan maka hal tersebut, menurut dia, harus diselesaikan secara keimigrasian.

Warga asing yang tidak memiliki izin untuk berada di Indonesia dapat diusir (deportasi) berdasarkan UU Keimigrasian.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Pembunuh Sri, Jean Alter menuju Jakarta, dikawal ketat polisi

Next Post

Sandi Kabur, Setelah Hamili Pacarnya  

Next Post
Sandi Kabur, Setelah Hamili Pacarnya   

Sandi Kabur, Setelah Hamili Pacarnya  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir
Bolmong

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

by Redaksi
31 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, turun langsung meninjau kondisi Desa Wineru, Kecamatan Poigar pasca banjir bandang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

31 Oktober 2025
Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar

Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.