TOTABUAN.CO — Kondisi perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Indonesia, bisa dibilang dalam kondisi di ujung tanduk setelah diterapkannya UU No 4 Tahun 2009, yang memaksa Newmont untuk tidak bisa lagi mengekspor konsentrat.
Namun dengan komitmen bersama pemerintah yang dituangkan dalam MoU, Newmont diberi izin untuk ekspor selama 6 bulan hingga Maret tahun depan. Principal advisor HR PT NNT, Anton Sudarisman mengakui kondisi ini menimbulkan kekhawatiran kegalauan di karyawan. Namun sejauh ini tidak ada karyawan yang mengundurkan diri.
“Teman teman kita 70 persen itu dari lokal itu daerah Mataram dan pekerja sudah punya rumahnya sendiri di sini. Mereka ini berharap Newmont masih tetap berjalan. Hingga sekarang 0 persen yang pindah,” kata Anton ketika berbincang di lokasi tambang Newmont di Sumbawa Barat, NTB, Jumat (21/11) malam.
Menurut Anton, rata rata lama bekerjanya karyawan di Newmont mencapai 13,6 tahun. Anton menyebut karyawan sangat cinta dengan perusahaan sehingga memilih bertahan.
Meski pernah dirumahkan selama 3 bulan karena tidak ada aktivitas, karyawan masih tetap setia menunggu untuk dipanggil lagi bekerja. “Mereka sangat cinta dengan Newmont. Level usia muda memang ada yang galau. Tapi kita pastikan mereka juga diperhatikan,” tegasnya.
Anton menegaskan, secara umum keseluruhan karyawan menginginkan Newmont kembali beroperasi secara normal. Semua karyawan optimis official Newmont di Jakarta bisa menemukan jalan keluar bersama pemerintah.
“Optimisme mesti ada walau galau galau. Tapi yang pergi enggak ada. Kemarin mereka itu standby. Sepengetahuan saya, cuma satu yang keluar dari 3.000an karyawan yang kita sempat rumahkan. Dia dipanggil sudah kerja di Kalimantan katanya,” katanya.
sumber : merdeka.com