TOTABUAN.CO — Presiden Joko Widodo telah memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung dalam pemerintahan kabinet kerjanya. Pemilihan Jaksa Agung ini berbeda dengan pemilihan calon menteri, dimana ketika pemilihan menteri Jokowi melibatkan KPK dan PPATK untuk melihat rekam jejaknya.
Menanggapi hal itu Suhardi Direktur LP3ES menduga tidak dilibatkannya KPK dan PPATK dalam pemilihan Jaksa Agung kemungkinan calon-calon Jaksa Agung yang diajukan tidak bersih.
“Seharusnya harus adil, jika menteri dilibatkan ke KPK dan PPATK yang lain pun harus Jaksa Agung apalagi,” kata Suhardi usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/11).
Suhardi mengatakan pemilihan jaksa agung memang hak prerogratif Presiden. Namun kemungkinan ada unsur politik, yaitu menjaga solidaritas dalam internal pekerjaan.
Menurutnya dipilihnya Prasetyo sebagai Jaksa Agung ada unsur politik yaitu dalam penanganan kasus yang melibatkan politik-politik tertentu.
“Ya menurut saya orang-orang yang berasal dari dalam dan unsur politiknya, misalnya mengenai penanganan-penanganan kasus yang barangkali melibatkan politik-politik tertentu,” katanya.
sumber : merdeka.com