TOTABUAN.CO — Sertifikasi guru dalam jabatan yang diseleksi melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) 2014 untuk rayon 114 akhirnya rampung. Di antara 5.158 peserta yang ikut, 420 guru dinyatakan tidak lulus. Rayon 114 meliputi 28 provinsi (termasuk Jatim) yang mengcover 173 kabupaten dan kota. Seleksi tersebut final setelah diselenggarakan dalam delapan gelombang. Peserta yang tidak lulus akan dilimpahkan untuk mengikuti seleksi lagi pada pendidikan profesi guru (PPG) 2015.
Koordinator Rayon 114 Ali Mufi Arief menyatakan bahwa hasil tersebut merupakan yang terakhir. Jika dipersentase, jumlah guru yang tidak lulus tersebut sebesar 8,1 persen.
“Kebanyakan yang tidak lulus adalah guru yang sudah usia lanjut dan kemampuan analisisnya rendah,” katanya kemarin (21/11).
Ali menjelaskan, mayoritas yang membuat gagal adalah ujian tulis nasional. Itu berbeda dari hasil seleksi sampai gelombang tujuh. Saat itu, banyak yang mengalami kejatuhan nilai di ujian tulis lokal. Pada evaluasi seleksi yang terakhir ini, ujian tulis nasionallah yang membuat nilai peserta anjlok. Selain itu, di antara jumlah tersebut, ada 80 guru dari Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak lulus.
Ali menuturkan bahwa mereka gagal karena tidak bisa mengerjakan soal lantaran jurusan mereka tidak linier.
“Mereka lolos administrasi dan berhak ikut tes karena sudah mengajar lebih dari lima tahun,” terangnya.
Kemampuan analisis guru yang tidak linier itu ternyata lemah sehingga banyak yang akhirnya tidak lolos. Namun, Ali menegaskan bahwa guru yang tidak lolos itu akan dikembalikan ke pemerintah kabupaten atau kota untuk diseleksi ulang.
“Kemungkinan besar mereka diikutkan PPG 2015,” ujarnya.
Bedanya dengan PLPG, kata Ali, sistem pelatihan PPG dibuat setara dengan 36 SKS mengajar. PPG tidak lagi menggunakan pelatihan seperti PLPG selama 90 jam.
“Tapi, itu masih kemungkinan besar. Sebab, hingga saat ini, juknis PPG sebagai pengganti PLPG yang telah dihapus mulai tahun ini juga belum ada,” katanya.
Sebagai evaluasi, Ali menerangkan bahwa ada beberapa hambatan yang dialami selama PLPG. Yang pertama, pada 2014, ada banyak berkas A1 yang terlambat diserahkan oleh dinas kabupaten dan kota. Hal itu membuat proses verifikasi terlambat dilaksanakan.
sumber : jpnn.com