Ahok Dilantik, Kontroversi Jokowi Bertambah

TOTABUAN.CO — Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI dinilai menambah daftar kontroversi konstitusional pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Ada beberapa hal yang sebenarnya Presiden tidak perlu melakukan kontroversi konstitusionalitas. Itu sudah diingatkan banyak pakar, tapi apa boleh buat,” kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Fahri menjelaskan, kontroversi konstitusional yang dilakukan pemerintahan Jokowi sebelumnya adalah keluarnya surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang memutuskan pengurus PPP yang sah adalah hasil Muktamar di Surabaya.

Namun, putusan PTUN menunda surat keputusan Menkum HAM, Yasonna Laoly tersebut. Kontroversi konstitusional selanjutnya adalah Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat pelantikan Ahok sebagai Gubernur.

Bacaan Lainnya

Padahal, menurut Fahri, dasar hukum Ahok menjadi gubernur masih menunggu fatwa Mahkamah Agung.

“Jadi, Presiden sudah nyodok di PPP, sekarang nyodok lagi di kasus Ahok. Bahkan, melibatkan Ahok dalam pelantikan di Istana,” tuturnya.

Presiden juga melakukan kontroversi konstitusional, karena menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat harga minyak dunia turun. Kebijakan itu disinyalir bertentangan dengan Undang-Undang APBN-P 2014.

“Ini juga menyeret Presiden terhadap kontroversi konstitusionalitas,” tandasnya.

Fahri mengatakan, jika kebijakan Jokowi terus bertentangan dengan konstitusi akan berdampak buruk bagi stabilitas pemerintahan.

Dia menyarankan, Jokowi agar memulai pemerintahannya dengan membangun kebersamaan, pengertian, dan kesepakatan yang tidak bergesekan dengan hukum dan konstitusi.

sumber : okezone.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses