• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Protes Rekontruksi Dinilai Rekayasa

Redaksi by Redaksi
19 November 2014
in Kotamobagu
0
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Protes Rekontruksi Dinilai Rekayasa

Rekontruksi

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rekontruksi
Rekontruksi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pihak keluarga Yofan Okay (17) korban kasus pembunuhan di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat mengaku belum puas terkait rekontruksi yang dilaksanakan tim Penyidik Polres Bolmong Rabu (19/11/2014). Mereka protes karena adegan yang dilakukan dinilai tidak sesuai fakta yang dialami korban.

“Kami kurang puas dengan rekontruksi yang baru saja dilakukan. Ini rekayasa yang tidak sesuai sesuai fakta yang terjadi,” kata Yoksan Okay ayah korban yang saat itu hadir menyaksikan rekontruksi tersebut.

Protes itu disampaikan usai dua pelaku melakukan adegan detik-detik kematian anak semata wayangnya.  Sebab menutur Yoksan, anaknya tewas bukan karena jatuh dari atas motor karena tertabrak kayu yang rintangkan oleh dua pelaku. Akan tetapi,  ada kriminal lain yang dilakukan oleh dua tersangka.

“Sebab selain dada ada tanda kayu, dua tangan korban patah, serta ada tiga tusukan benda tajam di leher korban. Ini yang kami tanyakan. Ini sudah rekayasa,” beber Yoksan dengan mata berkaca-kaca.

Yoksan datang bersama beberapa sanak keluarganya untuk menyaksikan reka ulang yang dilakukan penyidk Polres Bolmong. Bahkan kekesalan itu langsung diterima Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh usai melakukan reka ulang di TKP. Iver menjalaskan, pihaknya terus berusaha mengungkap kasus yang terjadi menimpa Yofan. Namun apa yang menjadi kekuatrian soal luka benda tajam pihaknya tak punya hak untuk memberikan keterangan.

“Yang bisa memberikan keterangan soal luka seperti apa yang bapak sampaikan hanya dokter. Namun kalau ada kejanggalan silahkan menempuh jalur hukum. Kita sampai saat ini terus berusaha untuk mengumpulkan bahan keterangan lain. Untuk fakta lain biarlah , nanti akan terungkap di pengadilan,” ujarnya.

Untuk menjaga aksi balas dendam, rekontruksi itu dijaga aparat keamanan dari Polres Bolmong dibantu anggota dari Polsek Urban Kotamobagu. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Barak Brimob Polda Kepri diserang kelompok berambut cepak

Next Post

Manager PT Temtry Marah-marah Dibilang Kurang Jelas

Next Post
Manager PT Temtry Marah-marah Dibilang Kurang Jelas

Manager PT Temtry Marah-marah Dibilang Kurang Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami
Bolmong

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

by Redaksi
23 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Sedikitnya 68 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berangkat ke tanah suci untuk menunaikan...

Read moreDetails
Pincab BSG Kotamobagu Buka Suara

Pincab BSG Kotamobagu Buka Suara

23 Mei 2025
Langkah Baru Bupati Yusra Alhabsyi Untuk PDAM Menjadi Perseroda

Langkah Baru Bupati Yusra Alhabsyi Untuk PDAM Menjadi Perseroda

23 Mei 2025
Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

22 Mei 2025
BPK RI Rekom Aplikasi e-Disiplin Juara Sebagai Absensi ASN Bolmong

BPK RI Rekom Aplikasi e-Disiplin Juara Sebagai Absensi ASN Bolmong

22 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.