• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Masih Banyak Harta Gayus yang Belum Disita

Redaksi by Redaksi
18 November 2014
in Terkini
0
Masih Banyak Harta Gayus yang Belum Disita
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Selain menyita uang puluhan miliar rupiah milik terpidana korupsi Gayus Halomoan Tambunan, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini terus menginventarisasi harta Gayus Tambunan yang belum disita. Hal ini karena diketahui masih banyak aset-aset tidak bergerak milik Gayus seperti mobil, rumah, apartemen dan lainnya yang belum disita.

“Disamping uang dan emas maka masih ada aset-aset lain berupa mobil, rumah, apartemen yang semuanya ini masih dilakukan pengecekan guna dilakukan proses penghitungan juga dan kemudian dilakukan lelang,” tutur Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Menurut Andhi, setelah melalui proses penghitungan dan memasuki proses lelang, selanjutnya aset-aset yang telah disita tersebut akan disetorkan ke kas negara. Andhi menambahkan aset-aset lainnya yang belum disita, diperkirakan dalam bulan Desember semuanya sudah diselesaikan.

“Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara, paling lambat bulan Desember sudah kita selesaikan semua penyitaan aset-asetnya,” jelas Andhi.

Untuk itu, Andhi memerintahkan kepada Pusat Pemulihan Aset untuk berkoordinasi dengan tim jaksa eksekutor untuk secepatnya melakukan inventarisasi aset-aset yang telah diputus oleh pengadilan untuk disita.

“Terhadap aset lainnya seperti mobil, rumah, apartemen seperti diketahui Kejagung kan punya unit Pusat Pemulihan Aset (PPA). Ini (harus) bergerak cepat koordinasi dan kerjasama dengan jaksa eksekutor untuk inventarisir aset-aset yang telah diputus pengadilan,” pungkas Andhi.

Untuk diketahui, Tim Eksekutor Kejaksaan didampingi Pusat Pemulihan Aset (PPA) melakukan verifikasi sejumlah harta terpidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Senin 17 November 2014 yang dititipkan pada Bank Indonesia.

Eksekusi dan verifikasi harta Gayus yang divonis 31 tahun penjara itu dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, didampingi jaksa PPA Kejagung. Eksekusi itu langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting didampingi Kepala PPA Kejaksaan.

Datas Ginting menuturkan kejaksaan belum mengeksekusi semua harta Gayus Tambunan karena masih dalam proses administratif. “Kami baru melakukan eksekusi dan verifikasi sebagiannya atau belum mencapai 50 persen,” kata Datas Ginting.

Datas Ginting menambahkan harta Gayus yang dilakukan verifikasi, antara lain berupa uang senilai terdiri atas 659.800 dollar AS; 9.980.034 dollar Singapura; dan Uang Tunai Rp. 201.089.000,00 berikut 31 keping logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Harapan Warga untuk Jokowi dan Program Pengalihan Subsidi BBM yang Dijanjikan

Next Post

Kaca Mobil Dipecah, Uang untuk Gaji Karyawan Lenyap

Next Post
Kaca Mobil Dipecah, Uang untuk Gaji Karyawan Lenyap

Kaca Mobil Dipecah, Uang untuk Gaji Karyawan Lenyap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.