TOTABUAN.CO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Istana Negara. Harga premium naik menjadi Rp 8.500/liter, sedangkan harga solar menjadi Rp 7.500/liter.
Sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM itu, pada awal pidatonya Jokowi mengaku sudah dihadapkan pada pilihan yang sulit. Namun keputusan itu akhirnya diketok juga usai Jokowi melakukan Rapat Terbatas bersama para menterinya.
Jokowi dan para menteri sepakat untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif. Sebab, selama ini Jokowi menganggap negara membutuhkan banyak anggaran untuk membangun infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Namun anggaran ini tak pernah tersedia secara maksimal lantaran selalu dihamburkan untuk subsidi BBM.
“Sebagai konsekuensi dari pengalihan subsidi tersebut, saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB, terhitung sejak tanggal 18 November 2014. Harga Premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga Solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,” kata Jokowi saat menggelar konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Senin (17/11) malam.
Meski menaikkan harga BBM, Jokowi mengaku tetap akan memperhatikan rakyat yang kurang mampu. Jokowi sudah menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut Jokowi, kartu-kartu itu dapat menjaga daya beli rakyat dan memulai usaha-usaha di sektor ekonomi produktif. Jokowi pun mengaku siap dikritik habis-habisan soal kenaikan BBM itu.
“Pasti akan bermunculan pendapat yang setuju dan tidak setuju. Pemerintah sangat menghargai setiap masukan-masukan. Semoga keputusan pengalihan subsidi ke arah sektor produktif ini merupakan jalan terbuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya.
Di balik cerita kenaikan BBM itu, Jokowi tentu bisa dibilang lebih berani daripada pemerintahan sebelumnya, yakni saat kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, SBY menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter. Dalam 10 tahun pemerintahan SBY, memang tampaknya sudah menjadi tradisi jika kenaikan BBM tak diumumkan secara langsung oleh SBY.
Pada 22 Juni 2013 lalu, SBY tak mengumumkan sendiri kenaikan BBM dan malah menunjuk Menteri ESDM Jero Wacik kala itu, untuk mengumumkan.
sumber : merdeka.com