TOTABUAN.CO BOLTIM —Rapat koordinasi (Rakor) penilaian Kerangka Acuan (KA) analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Boltim Prima Nusa (BPR) yang rencananya akan melakukan proses eksploitasi di Kecamatan Tutuyan dilaksanakan di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemkab Boltim diantaranya Asisten I,II dan III,konsultan PT BPR, dan para kepala SKPD Pemkab Boltim, serta dihadiri juga oleh unsur TNI Polri.
Dalam KA Amdal Lokasi eksploitasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayahnya meliputi Hutan yang berada di Desa Paret,Tombolikat,serta Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan.
Menurut Assisten I Setda Boltim Amin musa bahwa Perusahaan dan konsultan perlu memperhatikan metode sosialisasi Amdal, proyek ini mnjadi penentu kebijakan bukan pelengkap, Bagaimana metode penanggulangan/pengolahan limbah dari hulu sampai hilir agar tidak muncul masalah dikemudian hari, tegas Amin
Konsultan PT BPR Bobi Polii mengaku bahwa pihaknya akan memenuhi segala syarat yang diberikan serta melengkapi data-data setelah itu akan melakukan sosialisasi serta seminar yang nantinya akan melibatkan masyrakat setelah itu tinggal menunggu apakah amdal akan disetujui oleh tim komisi amdal dari BLH Boltim, jelas Bobi
Sementara itu Kepala BLH Boltim Priyamus mengatakan bahwa pihak perusahaan harus melengkapi data-data terbaru karena data yang dimasukan kemereka selaku pelaksana teknis untuk kajian amdal ini masih menggunakan data yang lama dan regulasinya sudah kadaluarsa terutama sampel-sampel (hasil penelitian) dan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat (CSR), pungkas Priyamus.(Iwan)