• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Januari Hingga Maret Kas Pemkab Bolmong Kebobolan 12 Miliar

Redaksi by Redaksi
17 November 2014
in Bolmong
0
Januari Hingga Maret Kas Pemkab Bolmong Kebobolan 12 Miliar
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO  BOLMONG – Dari medio Januari hingga Maret tahun anggaran 2013, kas keuangan milik Pemkab Bolaang Mongondow kebobolan 12 miliar. Dugaan pembobolan dana miliar rupiah itu, atas dokumen rencana kerja anggaran perubahan (RKAP) dan dokumen penyediaan anggaran lanjutan (DPAL) yang dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD dan selanjutnya dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tapi sebelumnya sudah dicairkan secara manual alias ditulis tangan. Sehingga, APBD Perubahan 2013 hanya akal-akalan saja dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Bolmong Yakin Paputungan, mengatakan pihaknya mendesak penyidik Polres segera melakukan pemeriksaan kepada Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dalam kasus ini, dokumen rencana kerja anggaran perubahan (RKAP) dan dokumen penyediaan anggaran lanjutan (DPAL) yang dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD dan selanjutnya dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sebelumnya sudah dicairkan secara manual alias ditulis tangan. Sehingga, APBD Perubahan 2013 hanya akal-akalan saja dari TAPD,” kata Yakin.

Alat buktinya kata Yakin, yaitu 317 surat perintah pencairan dana (SP2D) manual dan dokumen RKAP dan DPAL bodong yang disita penyidik, sudah dapat menjerat TAPD Bolmong.

“Apalagi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sudah menyatakan pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong tidak wajar,” ujarnya.

Manurutnya, pencairan dana Rp12 miliar itu telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor:37 Tahun 2013 (Permendagri No:37/2013) Tentang Pedoman Penyusunan APBD, Undang-Undang Nomor:1 Tahun 2014 (UUNo:1/2004) Tentang Perbendaharaan Negara, Permendagri No:13/2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diubah dengan Permendagri No:59/2007 dan perubahan Permendagri No:13/ 2006 yang diubah dengan Pemdagri No:21/2011.

“Di mana keseluruhannya dilanggar. Saat ini publik menunggu langkah tegas Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, apalagi besiknya sebagai mantan Kasubdit 1 Tipikor Polda Sulawesi Utara (Sulut),” kata Yakin.

Selain itu, kasus ini katanya sebagai pembanding bagi 520 kabupaten di seluruh Indonesia khusunya 15 kabupaten di Sulut bahwa dana yang belum tertata dalam APBD tidak dapat dicairkan karena bisa bermasalah hukum.

“Catatan LITPK bahwa ada 55 pegawai negeri sipil (PNS) mulai dari eselon dua, tiga dan empat yang terlibat dalam kasus dugaan pembobolan Rp12 miliar itu,” katanya.

Sebelumnya, mantan Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, mengatakan bahwa penangan kasus tersebut sudah dinaikkan status ke penyidikan. Namun, ia belum mengungkap inisial tersangkanya karena masih dalam tahap audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua TAPD Farid Asimin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pengguna anggaran tersebut ada di masing-masing SKPD.

“Jadi, tim anggaran tidak ada kaitan. Soal temuan itu tidak ada rekomendasi tuntutan ganti rugi (TGR). Agar informasinya akurat silahkan cek di masing-masing SKPD,” kata Farid.

Berikut Realisasi Anggaran Enam SKPD yang Menggunakan SPD Tahun 2012:

  1.  Dinas Pendidikan sebesar Rp7.402.678.225. Diterbitkan berdasarkan surat permohonan pencairan (SPP), surat permintaan membayar (SPM)
  2. Dinas  PU, Perumahan dan SDA sebesar Rp1.054.191.615. Diterbitkan berdasarkan SPP, SPM dan SP2D Tahun 2013 namun menggunakan SPD Tahun 2012.
  3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp109.797.550. Diterbitkan berdasarkan SPP, SPM dan SP2D Tahun 2013 namun menggunakan SPD Tahun 2012.
  4. Dinas Kesehatan sebesar Rp169.260.700. Diterbitkan berdasarkan SPP, SPM dan SP2D Tahun 2013 namun menggunakan SPD Tahun 2012.
  5. RSUD Datoe Binangkang sebesar Rp2.672.999.770. Diterbitkan berdasarkan SPP, SPM dan SP2D Tahun 2013 namun menggunakan SPD Tahun 2012.
  6. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp15.300.000. Diterbitkan berdasarkan SPP, SPM dan SP2D Tahun 2013 namun menggunakan SPD Tahun 2012. Di mana BPK tidak memperoleh dokumen
    pertanggungjawaban.

Sumber: LITPK RI

Tags: texs
Previous Post

Mendagri Ingin Semua PNS Segera Punya Rumah

Next Post

Tiga PNS Kantor DPRD Bolmong Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

Next Post
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Tiga PNS Kantor DPRD Bolmong Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.