TOTABUAN.CO – Kasus Dian Dwi Puryani (30), wanita yang tewas disumpal celana dalam terus diselidiki polisi. Saat ini suami korban, Lilik juga masih menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu 12 November 2014.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, pemeriksaan saksi diprioritaskan dari pihak keluarga korban. Lilik yang sudah dua tahun pisah ranjang dengan korban terus dimintai keterangan. Meski demikian status Lilik masih saksi.
“Kami masih terus periksa, statusnya masih saksi,” kata Djihartono kepada Liputan6.com di Semarang, Kamis (13/11/2014).
Djihartono menambahkan, pihaknya memprioritaskan pengungkapan kasus ini. Saat ini, polisi fokus mencari sosok pria yang menjemput korban pada Sabtu 8 November 2014 sebelum ditemukan tewas di tengah hutan wisata Tinjomoyo Semarang.
“Kami prioritaskan. Bentuk tim. Ini kasus menonjol,” tegas Djihartono.
Untuk mengungkap hal tersebut, lanjut dia, pihaknya mencari titik terang dengan memeriksa sejumlah saksi. Namun, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
“Kecurigaan harus punya, tapi tidak bisa menuduh begitu saja, harus ada alat bukti,” kata Djihartono.
Hingga kini, saksi-saksi yang sudah diperiksa antara lain penemu jenazah, Rohmat, dan pihak keluarga korban. Suami korban, Lilik juga diperiksa hingga hari ini.
Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dari keluarga menurut Djihartono juga untuk mencari pria yang menjemput korban. “Semua berawal dari keluarga, pergi dengan siapa, itu penting,” ucap Kapolrestabes.
Seorang pencari rumput, Rohmat, menemukan sesosok mayat wanita di tengah hutan Wisata Tinjomoyo pada Selasa 11 November 2014. Saat itu kondisi mulut korban disumpal celana dalam, leher dijerat bra, tangan diikat kuncir rambut, dan korban tidak memakai celana. Ada bercak darah diduga darah menstruasi karena ditemukan juga pembalut.
Jenazah dimakamkan hari ini di pemakaman Kedung Winong sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak keluarga sempat meminta polisi mengizinkan Lilik hadir ke pemakaman, namun usaha itu tidak membuahkan hasil. “Kami masih intensif melakukan pemeriksaan,” pungkas Djihartono.
sumber: liputan6.com