• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas

Redaksi by Redaksi
12 November 2014
in Ekbis, Nasional
0
Masuk Monas tidak bisa lagi pakai uang kertas
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (UP Monas) akan menerapkan sistem “e-ticketing” untuk mempermudah pengawasan terhadap kawasan wisata ini.

“Nanti dari pintu masuk pengunjung sudah membeli “e-ticket” dan mengisi sejumlah uang dalam kartu elektronik tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Unit Pengelola Monas Suryanto di Jakarta, Rabu.

Namun ia menegaskan rencana ini masih dalam koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Bank DKI, biro hukum, dan Pemprov DKI Jakarta.

Dikatakannya, sistem yang mulai diterapkan pada awal 2016 tersebut juga digagas untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tanpa izin.

“Rencananya nanti kami sediakan mesin minuman agar pengunjung tidak perlu membeli ke PKL, dan tukang foto juga akan dibuatkan mesin debet, sehingga semua transaksi di kawasan Monas akan non-tunai”, katanya.

Sejak Januari hingga September 2014 tercatat sebanyak 844.745 orang mengunjungi Monas, baik itu wisatawan dalam negeri maupun mancanegara.

sumber: antaranews.com

Tags: texs
Previous Post

Wali Kota,Wakil Wali Kota dan Sekda, Wajib Laporkan Harta Kekayaan Dua Tahun Sekali  

Next Post

Indonesia Raih Penjualan Mobil Terbesar se-Asia Tenggara

Next Post
Indonesia Raih Penjualan Mobil Terbesar se-Asia Tenggara

Indonesia Raih Penjualan Mobil Terbesar se-Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.