KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Dua pejabat dari Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong Senin 27 Mei 2013.
Dua pejabat itu yakni Mantan Sekretaris dewan (sekwan) Djunaidi Daumpung dan Mantan Kadis Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Muhtar Limbanadi.
Sejak pagi pukul 08.30 wita dua pejabat tersebut sudah berada di Polres. Mereka diperiksa di ruang unit V, secara bergiliran.
Saat ditemui diruang tunggu penyidik, Muhtar Limbanadi mengatakan, bahwa dirinya masih menungguh giliran . Karena penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada mantan Sekwan .
Diketahui yang pertama diperiksa adalah Djunaidi Daumpung. Dia sejak pagi sudah dicerca dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik.Sementara Muhtar terlihat antri menungguh giliran.
” Saya belum mendapat giliran. Karena Pak Daumpung masih diperiksa,”kata Muhtar saat berada diruang tunggu penyidik.
Sementara dari pantaun wartwan ini, Daumpung periksa secara intens. Diduga pemeriksaan terhadap mantan sekwan ini, karena kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor DPRD tahun anggaran 2011.
Sementara Muhtar Limbanadi sendiri diperiksa terkait pencairan dana Sebab pada waktu itu Muhtar menjabat sebagai kepala dinas.
[has]