TOTABUAN.CO – Koordinator Dewan pakar Energi Nasional, Ellan Biantoro mengatakan, pemerintah memiliki hak untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun yang ia sayangkan gembar-gembor wacana kenaikan harga BBM oleh pemerintah berdampak negatif.
“Kalau mau naikkan harga BBM jangan buat rumor duluan. Karena berdampak naiknya barang-barang kebutuhan masyarakat. (Harga) Cabe naik duluan,” kata Ellan dalam diskusi bertema ‘Kenaikan Harga BBM, antara Maslahat dan Mudharat Bagi Rakyat’ di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Ellan menuturkan, kalau pemerintah terus gembar-gembor wacana kenaikan harga BBM akan dimanfaatkan oleh spekulan. Menurutnya, para spekulan akan memborong untuk membeli BBM dengan volume yang besar-besaran.
“Spekulan juga bekerja saat ada wacana harga BBM akan naik. Para spekulan akan mendapatkan keuntungan besar saat harga BBM naik. Misalnya kenaikan harga BBM Rp 3.000, maka spekulan akan untung besar,” tuturnya.
Menurut Ellan, kebutuhan bahan bakar di Indonesia sangat besar. Menurutnya, sejak tahun 1996 produksi minyak di Indonesia mengalami penurunan sedangkan kebutuhan akan BBM tinggi karena banyaknya mobil-mobil baru yang dimiliki masyarakat.
“Sekarang produksi kita 800 ribu barel per hari, sementara kebutuhannya adalah 1,4 juta barel per hari,” ujarnya.
sumber: tribunnews.com