• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gagalkan Kiriman 10 Kilogram Ganja

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Hukrim, Terkini
0
Gagalkan Kiriman 10 Kilogram Ganja
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Distribusi narkotika kini menggunakan semua jenis moda transportasi. Terbukti, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja dari Jakarta. Tersangka ditangkap ketika turun di Bangkalan. Dia bernama Mustari. Penyidik Polda Jatim kemarin membeber tersangka dan barang bukti.

Daun memabukkan itu dibungkus koran yang dililiti lakban dan dibagi dalam sepuluh bungkus berbentuk bata. Setiap bungkus ditulisi huruf N dengan cat semprot.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Andi Ludianto mengatakan, tersangka ditangkap seminggu lalu sekitar pukul 07.30. Mustari ditangkap ketika turun dari bus yang membawanya dari Jakarta. “Tersangka sengaja menggunakan jalur darat biar tidak mudah terlacak,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam membawa ganja, Mustari berusaha bersikap sebiasa mungkin untuk menepis kecurigaan. Misalnya, membawa ganja itu dengan tas jinjing yang sangat biasa. Agar tidak terlihat langsung, tersangka menutupi tumpukan ganja tersebut dengan pakaian.

Sementara itu, Polda Jatim juga merilis hasil pengungkapan narkoba melalui Bandara Juanda pada 17 Oktober 2014. Seorang WNA bernama Wu Chi Lung dan kurirnya bernama Edi Purwanto ditangkap dengan barang bukti 2 kg sabu-sabu.

sumber : jpnn.com

Previous Post

Kasie Pidsus: Penetapan Dua Tersangka Kasus Reses DPRD Bolmong 4 November

Next Post

Politikus Gerindra: Gaya Jokowi Jadi Pembicara di APEC Seperti Penjual

Next Post
Politikus Gerindra: Gaya Jokowi Jadi Pembicara di APEC Seperti Penjual

Politikus Gerindra: Gaya Jokowi Jadi Pembicara di APEC Seperti Penjual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.