TOTABUAN.CO – Dua koalisi di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 10 November 2014, batal menandatangani nota kesepahaman terkait pembagian jatah pimpinan alat kelengkapan dewan. Rencananya, koalisi pro Jokowi itu akan mendapat jatah 21 kursi pimpinan.
“Secara prinsip semua sudah selesai, hanya masalah teknis. Misalnya orangnya yang satu masih ke mana, tapi secara prinsip selesai semua,” ujarnya Koordinator Harian Koalisi Merah Putih Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 November 2014.
Idrus memastikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem akan menyerahkan daftar anggota alat kelengkapan dewan sebelum sidang Paripurna, Kamis 13 November 2014.
“Kami proyeksikan hari Kamis di dalam sidang Paripurna sudah ditetapkan secara keseluruhan dari nama-nama fraksi di DPR,” ungkap dia.
Terkait sikap Partai Nasdem dan Partai Hanura yang menolak revisi Undang-undang MD3 dan peraturan tata tertib untuk mendapatkan 21 kursi pimpinan, Idrus menegaskan tidak ada cara lain untuk mengakomodir permintaan Koalisi Indonesia Hebat.
Idrus memastikan Koalisi Indonesia Hebat akan mendapatkan jatah 21 kursi pimpinan. Dari jumlah itu, kata dia, sudah termasuk jatah untuk Partai Persatuan Pembangunan.
“Itu sudah final bahwa caranya adalah merevisi pasal yang terkait dengan komposisi kepemimpinan alat kelengkapan dewan dan menambah satu wakil disana,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
sumber: vivanews.com