TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dugaan soal adanya ‘permainan’ saat penentuan siapa pemenang tender pada pembangunan proyek pasar rakyat di pasar 23 maret, dibantah keras Ketua Pokja Konstruksi ULP Kotamobagu Claudy N Mokodongan, ketika dikonfirmasi hal tersebut tadi siang (10/11/2014). Menurut dia, proses yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku didalam sistem tender electronik.
‘’Tidak mungkin ada permainan jika mengikuti aturan saat ini yakni melalui LPSE akan sulit jika ada tuduhan permainan. Karena semua dilakukan secara terbuka,’’ terang Claudy.
Sehingga kata Claudy penentuan PT Anugrah Kamayatu Utama (kontraktor pemenang tender pembangunan pasar tersebut) sama sekali bukan karena ada permainan antara pihaknya dengan kontraktor pemenang.
‘’Saat diumumkan lalu semua kontraktor bisa mendaftar dan mengikuti proses tender. Sehingga jika ada yang bilang ini lelang terbatas akan sangast sulit untuk dibuktikan,’’ ujar Claudy.
Sekadar diketahui beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui LPSE mengumumkan pemenang tender pembangunan pasar rakyat di lahan pasar 23 maret dengan total pagu anggaran sebesar Rp 9,7 miliar lebih. Dan PT Anugrah Kamayatu Utama didaulat sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 9,5 miliar lebih. Namun proyek pembangunan Pasar Rakyat berbandrol, kuat dugaan lahan empuk korupsi. Dugaan proyek ini disasar tindak korupsi mulai nampak dari adanya usaha dalam proses tender yang diduga sengaja memenangkan perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Dimana menurut sumber upaya memenangkan PT tersebut dengan hanya mengikutsertakan dua perusahaan yang berstatus CV. (man)