TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Proyek pembangunan Pasar Rakyat berbandrol Rp 9,5 Miliar, di lokasi Pasar 23 Maret Kotamobagu, kuat dugaan lahan empuk korupsi. Dugaan proyek ini disasar tindak korupsi mulai nampak dari adanya usaha dalam proses tender yang diduga sengaja memenangkan perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang digunakan oknum kontraktor lokal yang menurut informasi dekat dengan salah satu pimpinan daerah. Bahkan menurut sumber upaya memenangkan PT tersebut dengan hanya mengikutsertakan dua perusahaan yang berstatus CV.
”Sengaja dibuat cuma 3 perusahaan yang mendaftar. Anehnya lagi 2 perusahaan hanya CV. Ini didisain untuk meloloskan perusahaan PT yang digunakan Ko’ ‘T’ jadi pemenang,” kata sumber.
Dia tegas-tegas menyatakan, dari proses tender ‘main mata’ itu, aroma korupsi pada proyek miliaran yang dananya bersumber dari APBN, Kementerian Perindag, tersebut semakin kental.
”Kalau perusahaan pendaftar hanya ada satu perusahaan yang memenuhi syarat, tidak salah kalau banyak pihak menilai proyeknya kental dengan korupsi,”tambah sumber yang mengaku cukup perpengalaman dalam hal proses tender.
Informasi yang diperoleh, proyek Pasar Rakyat Kotamobagu adalah bangunan bertingkat, dua lantai, ukuran 30 meter X 80 meter, berkonstruksi beton. Waktu pekerjaan proyek ini 100 hari atau berakhir sekira paruh Desember 2014.
Selain dugaan lahan korupsi, proyek Pasar Rakyat diragukan kualitas pekerjaannya dan diperkirakan kontraktornya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline kontrak.
Kepala Dinas Perindakop Herman Aray, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan proses tender yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai dengan kaedah yang ada.
‘’Tidak ada yang main mata. Dan yang pasti kami akan membayarkan sesuai dengan volume kerja nanti,’’ ujar Herman, ketika ditanyakan hal tersebut.
Terkait waktu Herman sangat yakin pelaksana di lapangan akan mampu mengerjakan proyek tersebut hingga selesai. Senada dikatakan Dinas terkait yang menangani proses pembangunan pasar tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Kabid Cipta Karya, Alfian Hassan ST, menegaskan, pihaknya akan memback list perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya.
”Itu jelas dalam kontrak. Otomatis putus kontrak dan black list perusahaan kontraktornya,”kata Alfian.
Akan tetapi lanjut Alfian, dengan jumlah pekerja sekira 150 orang, pihaknya masih yakin kontraktor Pasar Rakyat dapat menyelesaikan pekerjaannya.
Alfian sendiri enggan menanggapi dugaan proyek tersebut empuk disasar korupsi.
”Kapasitas saya berbicara teknis,”tegasnya.
Sementara kalangan pedagang mengungkapkan keheranan mereka terhadap besarnya anggaran yang dianggap tidak sebanding dengan luas bangunan dan konstruksi pasar rakyat.
”Masak anggaran 9,5 M kong cuma dua lantai. Depe panjang deng lebar bangunan kan small, harusnya dengan anggaran basar bagitu tambah depe tingkat sampe lima lantai,”ungkap beberapa pedagang, di lokasi pembangunan Pasar Rakyat, kemarin.
Terkait soal itu, menurut Alfian Hassan, rumusan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) adalah produk Konsultan.
”Mereka (Konsultan, red) yang membuat RAB. Dari total anggaran dikeluarkan 27 persen pajak dan provit. Jadi tinggal sekitar 73 persen dari anggaran yang digunakan untuk bangunan,” elaknya. (man)