• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Alasan Izin Mengemudi Harus Berusia 17 Tahun

Redaksi by Redaksi
8 November 2014
in Terkini
0
Alasan Izin Mengemudi Harus Berusia 17 Tahun
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Dalam persyaratan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), salah satunya tercantum usia 17 tahun.

Namun, belakangan banyak anak di bawah usia itu berani mengemudikan mobil dan motor, yang tak jarang berakibat pada kecelakaan.

Menurut psikolog keluarga Sani Hermawan, ditetapkannya batas usia 17 tahun bukan tanpa alasan.

“Di usia 17 tahun ini usia kematangan si anak. Anak sudah bisa mengontrol diri sendiri dan mengontrol emosinya. Selain itu juga sudah memiliki keterampilan. Dari segi mental dan cara berpikirnya juga sudah matang,” kata Sani saat dihubungi oleh Beritasatu.com, Jumat (7/11).

Lantaran hal tersebut, orangtua dinilai punya peran penting untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan.

“Ini berisiko karena dengan usia yang belum matang, cara berpikirnya juga belum matang, lalu mengendarai kendaraan tanpa SIM bisa berbahaya baik untuk dirinya dan orang lain. Bisa saja dia kecelakaan atau ditangkap oleh polisi karena tidak memiliki SIM,” ujarnya.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Manchester United vs Crystal Palace: Pembuktian Tim “Terluka”

Next Post

Sikap Permisif Orangtua Picu Anak Berkendara

Next Post
Sikap Permisif Orangtua Picu Anak Berkendara

Sikap Permisif Orangtua Picu Anak Berkendara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah
Bolmong

Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Upaya Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam meningkatkan mutu pendidikan terus menunjukkan hasil. Tiga guru berstatus Pegawai Pemerintah...

Read moreDetails
Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

4 November 2025
ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

4 November 2025
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.