TOTABUAN.CO — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani merespons instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta semua menteri segera menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Puan mengaku akan menyelesaikan semuanya setelah menerima formulir LHKPN.
“Belum ada formulir yang diberikan. Tapi saya siap memberikan kapanpun,” kata Puan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Puan menjelaskan, dirinya tak pernah keberatan untuk menyerahkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat masih duduk sebagai anggota DPR, Puan selalu melaporkan harta kekayaannya.
“Sebagai pejabat negara, waktu di DPR saya sudah laporan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK meminta para menteri Kabinet Kerja untuk segera menyampaikan LHKPN. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para menteri Kabinet Kerja LHKPN kepada KPK dalam bulan ini.
sumber : kompas.com