TOTABUAN.CO — Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, dipastikan sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) kini hanya tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk siapa dari ketiganya yang menduduki kursi Sekda Banten, untuk kemudian diteruskan ke Gubernur Banten.
Informasi tersebut dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Yuswandi Temenggung, kepada JPNN, di Jakarta, Kamis (6/11).
Menurutnya, begitu menerima usulan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, pihaknya langsung memroses dan meneruskannya ke Presiden.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), usulan calon Sekdaprov ang diusulkan oleh Gubernur Banten, sudah diteruskan oleh Mendagri kepada Presiden, untuk ditetapkan oleh Presiden,” katanya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Banten, Rano Karno mengaku telah menyerahkan tiga nama calon Sekda ke Presiden lewat Kemendagri, sekitar tiga minggu yang lalu. Masing-masing Kurdi Matin, Eneng Nurcahyati dan Ranta Suarta.
Ketiganya diajukan setelah sebelumnya mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif yang dilakukan Pemprov Banten, dengan menggunakan jasa Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan yinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
sumber : jpnn.com