TOTABUAN.CO – Anggota DPR periode 2014-2019 akhirnya telah menerima gaji pokok, meski tunjangannya belum. Gaji ini diterima para wakil rakyat di saat mereka belum bekerja menjalankan fungsinya secara penuh.
Sebelumnya merebak isu anggota DPR belum bisa gajian karena konflik Koalisi Merah Putih (KMP) versus Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Isu ini dibenarkan oleh sejumlah anggota DPR. Anggota Fraksi PDIP Nico Siahaan, Selasa (4/11) kemarin mengaku belum menerima gaji. Begitu juga dengan Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya, yang mengaku mulai cekak karena belum menerima gaji.
Sebagian anggota DPR lain mengaku sudah menerima gaji. Anggota Fraksi PKB Lukman Edy dan anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mengaku sudah menerima gaji pokok, namun memang belum disertai dengan tunjangannya. Jumlah gaji pokok itu sekitar Rp 16 juta. Jika ditambah dengan tunjangan, anggota DPR bisa menerima Rp 50 juta sampai dengan Rp 60 juta.
Sekjen DPR Winantuningtyastiti akhirnya mengonfirmasi soal kesimpangsiuran isu gaji anggota DPR. Win, begitu dia biasa disapa, menerangkan gaji anggota DPR telah dibayarkan pada 3 November 2014.
“Semuanya sudah. Tapi (pembayaran gaji) tidak lewat kesetjenan DPR. Ditransfer langsung ke rekening masing-masing anggota dewan,” kata Win saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (4/11/2014) malam.
Win mengatakan tunjangan anggota DPR memang belum dibayarkan, karena para wakil rakyat belum bekerja. Tunjangan baru bisa cair jika mereka sudah mulai bekerja di alat kelengkapan dewan.
“Tunjangan maupun gaji dari kantor keuangan aturannya seperti itu. Sama dengan pegawai, bekerja dulu baru tunjangannya dibayar, beda dengan gaji yang langsung bersamaan,” papar Win
Anggota DPR kini belum bisa bekerja menjalankan fungsinya secara penuh karena konflik berkepanjangan antara KMP dan KIH. Alat kelengkapan dewan memang telah dibentuk, namun baru versi KMP. KIH belum mau bergabung, bahkan membentuk pimpinan DPR tandingan dan sedang membentuk alat kelengkapan dewan tandingan.
Konflik sedang coba diselesaikan oleh kedua belah pihak. Serangkaian pertemuan digelar, lobi-lobi dilancarkan. Namun, hingga DPR periode 2014-2019 berusia 36 hari pada 5 November ini, kata damai belum juga dicapai.
Jika konflik terus berlarut, tentu rakyat yang dirugikan. Sebab, DPR memiliki peran penting terhadap jalannya pemerintahan. Seperti diketahui, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi atau membuat undang-undang, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Jika konflik terus berlanjut, maka akan banyak rakyat yang mengamini pernyataan Ruhut Sitompul, yang menyebut anggota DPR makan gaji buta. Dan gaji buta yang dimakan itu berasal dari uang rakyat.
Jadi, kapan mau mulai bekerja, wakil rakyat yang terhormat?
sumber: jpnn..com