• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran MenpanRB Soal Larangan Pembelian Mobil Dinas

Redaksi by Redaksi
4 November 2014
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran MenpanRB Soal Larangan Pembelian Mobil Dinas

Kantor DPRD Bolmong

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor DPRD Bolmong
Kantor DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG—DPRD Bolmong akan melakukan penghematan anggaran di lingkungan pemerintahan kabupaten. Ini terkait dengan sejumlah pengadaan termasuk mobil dinas baru. Ketua Komisi I Dekab Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan, kendaraan dinas yang ada di Pemkab Bolmong saat ini masih layak pakai.

‘’Penggunaan kendaraan dinas itu normalnya 5 tahun. Tapi dengan melihat biaya pemeliharaan tiap tahun, penggunaan mobnas bisa sampai 10 tahun. Di DPRD tidak ada pengadaan baru, sifatnya hanya pinjam pakai,’’ kata Yusra Selasa (4/11/2014).

Politisi PKB ini menambahkan, kebutuhan terhadap kendaraan dinas belum terlalu prioritas. Kecuali ada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak ada kendaraan dinas.

‘’Komisi I akan teliti betul soal pengadaan kendaraan. Memang ada beberapa SKPD yang menyusun anggaran untuk pengadaan mobnas baru tapi kami tidak setujui,’’ kata Yusra didampingi wakil Ketua Komisi I Mas’ud Lauma.

Diketahui, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan segera mengeluarkan surat edaran terkait gerakan penghematan untuk seluruh kantor pemerintah, baik di daerah maupun pusat. Penghematan itu akan dilakukan pada penggunaan listrik, air, dan alat kelengkapan lain. Setiap kantor dinas di seluruh pemerintah daerah harus melakukan penghematan ini, terutama di luar jam kerja. Pemerintah daerah juga dilarang menyajikan makanan impor dalam setiap kegiatan. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Butuh Tambahan Stamina, Tiga Kuli Pesta Sabu-Sabu

Next Post

Dua Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Lakukan Reka Ulang

Next Post
Dua Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Lakukan Reka Ulang

Dua Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Lakukan Reka Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres
Bolmong

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

by Redaksi
14 November 2025
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --Seorang warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres...

Read moreDetails
PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

14 November 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

14 November 2025
Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

13 November 2025
1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

13 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.